WartaPemalang-Warga Dukuh Pesalakan Desa Pegongsoran Kecamatan Pemalang mempertanyakan nasib mereka terkait masalah sampah. Sebab, sejak tahun 1993 mereka tak pernah mendapatkan konpensasi apapun.
Karena itu, pantas saja jika warga mulai gerah dengan pemerintah daerah yang dianggap tak memperhatikan nasib warga setempat.
Makanya, warga yang tergabung dalam Masyarakat Pesalakan Menggugat (Mas Pangat) mempertanyakan dan meminta agar Unit Kesehatan Lingkungan (UKL) dan Unit Pengelola Lingkungan (UPL) dikaji ulang.
Salah seorang aktifis lingkungan yang tergabung dalam Mas Pangat saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (9/2/2023) mengatakan bahwa dirinya bersama beberapa rekan akan segera berkirim surat ke Wallhi, gubenur, menteri lingkungan hidup dan presiden dan juga melakukan aksi.
" Surat sudah dipersiapkan tinggal redaksinya saja biar pas," ujarnya yang enggan identitasnya ditulis dulu.
Memang, ada warga yang mempertanyakan soal pemindahan pembuangan sampah kewilayah lain dan melakukan audiensi ke DPRD Namun, sosialisasi kemasyarakat belum jelas. Jadi, kami berjuang dengan cara kami, lanjutnya.
Soal ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2014 tetapi sampai saat ini belum ada realisasi apapun dari pemda.
" Setahu saya pada saat itu yang dipertanyakan soal kompensasi yang dimotori oleh beberapa tokoh masyarakat," katanya.
Yang jelas, warga sebenarnya sudah resah dengan bau dan limbah.sampah tersebut. Akibat dari itu, banyak warga yang terganggu pernafasan terutama anak-anak.
" Harusnya ini menjadi perhatian dari pemda bukan seolah lepas tangan begitu saja," tandasnya.
Karena itu, kami mengajak para pejabat dan pimpinan untuk menginap disini dan juga makan bareng diareal pembuangan sampah ahar mereka merasakan seperti kami.
(Chaerun)