iklan banner

Minggu, 26 Februari 2023

 


WartaPemalang-Masyarakat Pemalang kembali geger hal ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menetapkan tersangka lain.

 

Benarkah Pemda Pemalang akan terjadi komplang ?. Jika merunut pada peristiwa OTT bupati non aktif Mukti Agung Wibowo,ST.Msi hal itu bisa saja terjadi. Sebab, saksi-saksi telah mengakui terjadi jual beli jabatan. Bahkan ada yang mengakui sampai menjual mobilnya untuk memenuhi kekurangan 50 juta.

 

Sprindik itu terbitkan pada tanggal 20 Febuari 2023 dengan nomenklatur suratnya adalah Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/26/DIK.00/01/02/2023 dengan logo lembaga anti rasuah.

 

Kabarnya, ada sejumlah kepala dinas yang akan ditetapkan sebagai tersangka yang terbukti memberikan uang 50 -100 juta rupiah sebagai uang syukuran.

 

Dalam Sprindik itu, waktu yang ditentukan untuk penyidikan yakni pada hari Senin, 27 Febuari 2023 , pukul 10.00 WIB digedung KPK oleh tim penyidik KPK yang dipimpin Herbin GWJ Sianipar.

 

Menanggapi ini Plt Bupati Mansur Hidayat dihadapan media mengakui belum tahu. Sebab, dirinya belum mendapatkan laporan atauoun surat resmi dari KPK.

 

Namun, Mansur mengakui kalau mendapat kabar ada tujuh pejabat yang sedang berurusan dengan KPK

 

"Saya sebaga belum mendapatkan laporan ataupun surat resmi dari KPK. Berkaitan dengan pemanggilan sejumlah pejabat yang menjadi tersangka KPK," katanya.

 

Sahdan, bisa jadi nantinya akan ada lebih banyak tersangka lain bukan saja kepala dinas sesuai kesaksian mungkin juga non ASN dan ASN lainnya.

 

Nah, jika ini benar terjadi Pemalang dalam kondisi memprihatinkan. Akan ada ratusan orang yang dimungkinkan menjadi tersangka. Dengan demikian benarlah catatan sejarah tentang Pemalang Komplang.

 

Ini juga menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Bambang Setyo Widjanarko mengenai  kemungkinan adanya penetapan tersangka baru kepada JPU KPK Joko Hermawan kala itu.

 

(Chaerun)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN