WartaPemalang-Masyarakat
Pemalang kembali geger hal ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah
mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menetapkan tersangka
lain.
Benarkah
Pemda Pemalang akan terjadi komplang ?. Jika merunut pada peristiwa OTT bupati
non aktif Mukti Agung Wibowo,ST.Msi hal itu bisa saja terjadi. Sebab,
saksi-saksi telah mengakui terjadi jual beli jabatan. Bahkan ada yang mengakui
sampai menjual mobilnya untuk memenuhi kekurangan 50 juta.
Sprindik itu
terbitkan pada tanggal 20 Febuari 2023 dengan nomenklatur suratnya adalah Surat
Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/26/DIK.00/01/02/2023 dengan logo lembaga
anti rasuah.
Kabarnya,
ada sejumlah kepala dinas yang akan ditetapkan sebagai tersangka yang terbukti
memberikan uang 50 -100 juta rupiah sebagai uang syukuran.
Dalam
Sprindik itu, waktu yang ditentukan untuk penyidikan yakni pada hari Senin, 27
Febuari 2023 , pukul 10.00 WIB digedung KPK oleh tim penyidik KPK yang dipimpin
Herbin GWJ Sianipar.
Menanggapi
ini Plt Bupati Mansur Hidayat dihadapan media mengakui belum tahu. Sebab,
dirinya belum mendapatkan laporan atauoun surat resmi dari KPK.
Namun,
Mansur mengakui kalau mendapat kabar ada tujuh pejabat yang sedang berurusan
dengan KPK
"Saya
sebaga belum mendapatkan laporan ataupun surat resmi dari KPK. Berkaitan dengan
pemanggilan sejumlah pejabat yang menjadi tersangka KPK," katanya.
Sahdan, bisa
jadi nantinya akan ada lebih banyak tersangka lain bukan saja kepala dinas
sesuai kesaksian mungkin juga non ASN dan ASN lainnya.
Nah, jika
ini benar terjadi Pemalang dalam kondisi memprihatinkan. Akan ada ratusan orang
yang dimungkinkan menjadi tersangka. Dengan demikian benarlah catatan sejarah
tentang Pemalang Komplang.
Ini juga
menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Bambang Setyo Widjanarko mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka baru
kepada JPU KPK Joko Hermawan kala itu.
(Chaerun)