Warta
Pemalang- Bagaimana kabar kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga
melibatkan anggota DPRD Pemalang dari PPP berinisial FH dan juga ketua Partai
Gerindra berinisial R, serta pengurus Bundesma Kecamatan Bodeh bernama Eko
bahkan menyerempet nama bupati non aktif Mukti Agung Wibowo, ST.MSi.
Padahal
sudah setahun kasus itu ditangani Polres Pemalang dan sampai saat ini seolah
tak ada ujung kejelasan. Untuk itu masyarakat Pemalang menggugat transparasi
Polres Pemalang.
Ikhwal
terbukanya kasus tersebut bermula dari menyebar luasnya rekaman percakapan
antara pengurus Bundesma Kecamatan Bodeh bernama Eko dengan mantan anggota
dewan Purwoko pada Maret 2021 soal bagi-bagi upeti yang nilainya ratusan juta
rupiah.
Mandegnya
kasus ini kontan memumculkan banyak dugaan. Karena itu, Senin (12/09) Aliansi
Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus
tersebut.
Makanya,
Koordinator AMPERA, Heru Kundhimiarso, mempertanyakan keseriusan penyidik
Polres Pemalang dalam menangani kasus dugaan pungli BPNT. Sebab, sampai
sekarang seolah adem-adem saja.
Padahal
beberapa orang yang terkait masalah itu sudah setahun lalu diperiksa di Polres
Pemalang. Lalu kenapa tidak ada kejelasannya sampai sekarang ?
Senin 12
September 2022 dihadapan beberapa awak media AMPERA mendesak kepolisian
menyampaikan secara transparan kasus yang ditanganinya itu.
Kundi
menegaskan Polres harus berani, Jika ditemukan cukup bukti pelanggaran hukum,
polisi harus berani menyampaikan secara terbuka kepada publik. Jika memang
tidak ditemukan adanya tindak pidana, sebaiknya sampaikan saja supaya jelas dan
transparan.
"
Terkait kasus ini AMPERA dalam waktu dekat akan meminta audiensi dengan
Kapolres Pemalang," katanya
Menurut Kundi, dimata hukum semua sama, siapapun.
Termasuk politisi harus diusut secara tuntas secepatnya dan menangkap siapapun
pelakunya.
Nantinya,
Audiensi bukan untuk mengintervensi
pihak kepolisian, tapi justru bagian dari dukungan agar kasus ini terang
benderang.
“Ini
tanggung jawab moral kami agar publik itu tidak bertanya-tanya akan
kelangsungan kasus BPNT, jadi ada keseriusan dari Polres Pemalang,” lanjutnya
(Chaerun)