iklan banner

Selasa, 13 September 2022

 


Warta Pemalang- Bagaimana kabar kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga melibatkan anggota DPRD Pemalang dari PPP berinisial FH dan juga ketua Partai Gerindra berinisial R, serta pengurus Bundesma Kecamatan Bodeh bernama Eko bahkan menyerempet nama bupati non aktif Mukti Agung Wibowo, ST.MSi.

 

Padahal sudah setahun kasus itu ditangani Polres Pemalang dan sampai saat ini seolah tak ada ujung kejelasan. Untuk itu masyarakat Pemalang menggugat transparasi Polres Pemalang.

 

Ikhwal terbukanya kasus tersebut bermula dari menyebar luasnya rekaman percakapan antara pengurus Bundesma Kecamatan Bodeh bernama Eko dengan mantan anggota dewan Purwoko pada Maret 2021 soal bagi-bagi upeti yang nilainya ratusan juta rupiah.

 

Mandegnya kasus ini kontan memumculkan banyak dugaan. Karena itu, Senin (12/09) Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus tersebut.

 

Makanya, Koordinator AMPERA, Heru Kundhimiarso, mempertanyakan keseriusan penyidik Polres Pemalang dalam menangani kasus dugaan pungli BPNT. Sebab, sampai sekarang seolah adem-adem saja.

 

Padahal beberapa orang yang terkait masalah itu sudah setahun lalu diperiksa di Polres Pemalang. Lalu kenapa tidak ada kejelasannya sampai sekarang ?

 

Senin 12 September 2022 dihadapan beberapa awak media AMPERA mendesak kepolisian menyampaikan secara transparan kasus yang ditanganinya itu.

 

Kundi menegaskan Polres harus berani, Jika ditemukan cukup bukti pelanggaran hukum, polisi harus berani menyampaikan secara terbuka kepada publik. Jika memang tidak ditemukan adanya tindak pidana, sebaiknya sampaikan saja supaya jelas dan transparan.

 

" Terkait kasus ini AMPERA dalam waktu dekat akan meminta audiensi dengan Kapolres Pemalang," katanya

 

 Menurut Kundi, dimata hukum semua sama, siapapun. Termasuk politisi harus diusut secara tuntas secepatnya dan menangkap siapapun pelakunya.

 

Nantinya, Audiensi  bukan untuk mengintervensi pihak kepolisian, tapi justru bagian dari dukungan agar kasus ini terang benderang.

 

“Ini tanggung jawab moral kami agar publik itu tidak bertanya-tanya akan kelangsungan kasus BPNT, jadi ada keseriusan dari Polres Pemalang,” lanjutnya

 

(Chaerun)



HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN