Warta Pemalang- Akhirnya beras MAPAN yang penyalurannya oleh PT Aneka Usaha untuk ASN dan karyawan perumda daerah dihentikan oleh Plt Bupati Mansur Hidayat,ST.
Bahkan karena banyaknya polemik tentang ini, Mansur berencana akan mengaudit PT Aneka Usaha.
Sebenarnya, polimik soal ini sudah berlangsung lama. Namun, saat itu penerima beras MAPAN tak berani bersuara, karena takut dengan kebijakan Bupati Pemalang non aktif Mukti Agung Wibowo, ST,MSi.
Beras MAPAN dianggap memberatkan dari segi harga yang jauh berbeda dengan Harga Eceran Terendah (HET) dipasaran. Sudah begitu, beras MAPAN bukan berasal dari petani lokal, ditengarai beras itu berasal dari Kabupaten Batang.
Karenanya, mempertimbangkan berbagai hal serta karena ada polemik, kemudian penolakan akhirnya kami putuskan dihentikan dahulu.
" Banyak masukan, ada juga WA masuk dari guru-guru yang mengeluhkan kondisi beras,” jelas Mansur belum lama ini.
Pembelian beras MAPAN ini didasari Instruksi Bupati Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gerakan Beli Beras Petani Pemalang Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Maksudnya, untuk mendorong agar PNS dan Pegawai perumda dapat ikut berperan aktif mendukung terwujudnya ketahanan pangan serta peningkatan ekonomi rakyat. Namun, diperjalanannya tidak sesuai sebagaimana mestinya.
Kebijakan ini niatnya baik, untuk membantu para petani kita, petani lokal Pemalang.
"Tapi dalam praktiknya menjadi tidak baik karena ada beberapa oknum orang,” tandas Mansur.
Sementara itu, kepada media Direktur Utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, Eko Hari Karyanto, membenarkan penangguhan tersebut.
Menurutnya, per bulan ini (September) ada penghentian. Kami diperintahkan untuk menghentikan program beras MAPAN.
" Ya benar dihentikan kami diperintahkan untuk penghentian," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelum menjadi PT Aneka Usaha, BUMD ini bernama Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU). Banyak kalangan menyorot soal syarat yang tidak terpenuhi yakni soal usia Eko Hari Karyanto yang sudah melewati batas.
Namun entah apa pertimbangannya, orang yang dianggap dekat dengan bupati kala itu di "paksakan" harus jadi direktur bahkan orang-orang dekat bupati lainnya yakni Bobi dan Arum menempati jabatan direksi yang diduga tanpa ada fit and propertest.
Nah, akankah terlaksana Mansur melakukan audit melalui auditor independen ? Yuk, kita tunggu saja.
(Chaerun)