Warta Pemalang – Gawat Nih, ribuan tenaga honorer di Kabupaten Pemalang bakalan gigit jari. Masalahnya data mereka tidak dimasukan oleh BKD Pemalang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKD hanya memasukan pegawai honorer K2 dengan alasan honorarium tidak menggunakan anggaran APBN dan APBD melainkan menggunakan anggaran pengadaan barang dan jasa.
Makanya, Jumat (30/09) ratusan tenaga honorer yabg tergabung dalam Ikatan Pegawai Non ASN Pemalang menggeruduk kantor bupati.
Makanya, ratusan pegawai honorer yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Non-ASN (IPNA) tak terima. Untuk itu mereka menggeruduk Kantor Bupati Pemalang didampingi Koordinator Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA), Heru Kundhimiarso.
Dalam kesempatan itu, Kundi menyayangkan sikap Pemkab Pemalang yang seolah tidak mengakomodir mereka. Padahal mereka sudah mengabdi puluhan tahun.
" Harusnya Pemkab Pemalang memberikan good will dengan memasukkan mereka ke data BKN. Apalagi, daerah-daerah lain di Jawa Tengah seperti Kabupaten Kendal juga sudah memasukkan seluruh tenaga honorernya ke pendataan BKN,"jelasnya.
Namun, hanya Kabupaten Pemalang yang tak melakukan, ini bentuk kekonyolan dan ketidakbecusan BKD Pemalang.
"Kami harap ada solusi, jangan sampai ada tindakan ekstrem dari mereka seperti mogok kerja dan roda pemerintahan macet.” Lanjutnya.
Kundi menegaskan,harusnya mereka tetap diinput data, apakah itu nantinya diamini (diterima) oleh pemerintah pusat atau tidak ya disampaikan ke mereka.
Dalam pada itu, Kepala BKD Pemalang, Puntodewo mengatakan mengapa pihaknya tidak memasukkan data pegawai honorer lantaran masih ada salah satu syarat yang belum terpenuhi. Yakni honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN untuk instansi Pusat dan APBD instansi daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.
“Honorarium pegawai Non-ASN kita itu dibayar menggunakan mekanisme barang dan jasa.” ujar Puntodewo.
Rupanya pernyataan Puntodewo mendapat reaksi Ketua IPNA Pemalang. Menurut Ari Adrianto selaku Ketua IPNA dirinya sudah bolak-balik berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang.
Akan tetapi sampai masa injure time soal pendataan tenaga honorer tak ada solusi apapun dari BKD. Padahal,
mekanisme honorarium melalui pengadaan barang dan jasa itu kehendak Pemkab sendiri.
" Kami rasa tak ada keadilan disini jika kita tak dimasukkan pendataan itu.” tandasnya.
Sementara itu menamggapi silang pendapat hal tersebut Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mengambil keputusan agar BKD berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) atas persoalan ini.
“Nanti perwakilan dari teman-teman honorer diajak ke Pemerintah Pusat (MenPAN-RB), besok hari Senin.” tegasnya.
(Chaerun)