iklan banner

Sabtu, 13 Agustus 2022

 


Sahdan, masyarakat Pemalang dikejutkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan Bupati, Plh Sekda, kepala dinas dan orang dekat bupati beserta sejumlah orang lainnya.


Menariknya belum lama mantan sekda M.Arifin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jalan lingkar selatan ketika menjabat sebagai Kadis PU yang merugikan negara ratusan juta rupiah.


Belum kering lidah membicarakan soal dilantiknya Plh Sekda, Slamet Masduki pada Rabu 10 Agustus 2022, besok malamnya Kamis 11 Agustus 2022 sekitar pukul 11.30 WIB Slamet dijemput KPK dan esoknya ditetapkan sebagai tersangka ikhwal jual beli jabatan. Kemudian peristiwa ini viral dengan sebutan " Peristiwa Jumat Kliwon Keramat".


Sebenarnya, bagi masyarakat Pemalang " Hancurnya Hegemoni Kekuasan" sudah ditengarai oleh tetenger yakni jatuhnya huruf M dan A di Gunung Jimat, Mendelem, robohnya pohon beringin yang oleh para sepuh dianggap paku bumi pendopo serta raibnya khodam pusaka dalem peringgitan. 


Selain itu, hilangnya dukungan Halaqoh NU, tim tank dan juga relawan yang waktu kampanye membesutnya. Sebabnya, Agung lebih memilih orang yang dianggap tahu keinginannya padahal mereka sama sekali tidak mempunyai kemampuan apapun.


Hilangnya kepercayaan itu diawali ketika munculnya timntransisi yang digawangi oleh partai pengusung yakni Partai Gerindra dengan melibatkan Rama dan Wardoyo dan Partai PPP yang melibatkan Fahmi Hakim dan Khodiri serta seorang lagi Dirjo.


Realitanya, RPJMD yang mereka buat jauh api dari panggang bahkan membuat "aib" birokrasi dibawah pimpinan Agung-Mansur sebab RPJMD yang mereka buat ditolak mentah-mentah oleh DPRD dan ini menjadi sejarah paling memalukan di Pemalang.


Kondisi ini diperparah dengan konstelasi politik yang tidak harmonis yang disebabkan tidak adanya komunikasi politik. Bahkan Agung terkesan menjauh, imbasnya anggaran APBD "dipangkas habis".


Friksi ini terus berlanjut bahkan sempat terjadi ketegangan antara DPRD dan Agung soal permintaan sekwan. Karenanya, hubungan legeslatif dan birokrasi menjadi memanas. Bahkan karena ini, Komisi Aparatur Sipil Negara sampai turun tangan.


Memanasnya legeslatif dan birokrasi ini memunculkan spekulasi dewan akan berinisiatif dengan hak interpelasinya. Kemudian friksi itu terjadi lagi, Agung dianggap menyinggung harkat dan martabat masyarakat Pemalang karena menghilangkan logo IKHLAS yang selama ini menjadi kebanggan dengan tulisan AMAN.


Bukan hanya dewan yang meradang masyarakat Pemalang pun dibuat berang. Aksi masa pun terjadi, jagad media sosial pun viral.Dewan pun memakai jurusnya dengan tak menghadiri paripurna. Namun, Agung menanggapi biasa saja.


Kurun waktu hampir 2 tahun masa kepemimpinan Agung, semua kebijakannya selalu mendapat sorotan tajam karena dianggap kontroversi misal saja dengan adanya kepengurusan KNPI versi Bobi padahal sudah ada KNPI Aldi, membentuk Dewan Kesenian Kabupaten versi Supendi padahal sudah ada Badan Kesenian Pemalang versi Andi Rustono.


Lebih kontrovesial lagi yakni pengangkatan Eko sebagai Direktur PDAU yang jelas usianya sudah melebihi batas dari persyaratan. Pun demikian ketika PDAU berubah manjadi PTAU, pengangkatan direksi dianggap paling konyol. Sebab pengangkatan direksi tak memenuhi kriteria dan sangat dipaksakan. Soal lainnya pengangkatan Bina Pratama sebagai dewan pengawas Perumda Air Minum Tirta Mulia yang ternyata orang "titipan" kemudian diketahui Bina Pratama adalah anak dari Eko direktur PTAU.


Masih belum berhenti, kekonyolan lain adalah pengangkatan ketua Palang Merah Indonesia, yang merupakan saudara orang yang mengaku dekat dengan bupati.


Makanya Agung dianggap oleh berbagai kalangan out the track, Agung dianggap hanya pintar dalam janji politik. Man Behind The Gun, Agung tak punya skill untuk manajemen birokrasi. Secanggih nya senjata bila orang itu tidak mampunyai skill percuma saja. 


Makanya, Agung dianggap terlalu konyol apalagi dengan orang -orang yang disekelilingnya tidak mempunyai skill apapun. Agung terlalu mendewakan Adi dan kroninya karena dianggapnya bim salabim semua bisa disajikan.


Agung menganggap Adi dan kroninya mampu memberikan kenyamanan, soal hobi dan keinginan lainnya. Rupanya hal inilah yang menyulut disharmonisasi dengan insan media. Agung dan kroni menganggap media tidaklah penting. Sebab mereka sudah punya orang handal yang dikumpulkan di medsosnya. 


Apa Yang Sudah Diberikan ?


Kegagalan Agung sudah nampak pada program seratus hari yang tidak menyentuh apapun. Namun saat itu Agung berdalih bahwa APBD Pemalang defisit sampai hampir 50 milyar. Nyatanya pada seribu hari kerjanya belum ada hasil apapun. Lagi-lagi anggaran yang disalahkan.


Jadi,mungkin tidak mau pusing dengan hal itu, makanya Agung menyibukkan diri dengan membakar sate dan bernyanyi. Ijug ijag ijug ijag ijug kereta sudah sampai bukan ke Surabaya melainkan ke Jakarta di Gedung Putih KPK.


Masyarakat Pemalang tidak kaget dengan tertangkap tangannya Agung dan kroninya oleh KPK. Masyarakat selama ini sudah menantikan kapan itu terjadi dan hari Kamis, 11 Agustus 2022 adalah sejarah. Bupati dan 5 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan ada kemungkinan bertambah lagi setelah dilakukan pengembangan kasusnya.


Nah, jadi ngga usah berpikir bagaimana mengejawantahkan visi dan misi atau bagaimana menaikan IPM, mengurus diri sendiri saja sulit.


Ada point yang mesti kita soroti yakni kekosongan beberapa kursi kepala dinas dan juga sekda bahkan bisa juga kursi camat atau kabid. Mansur sebagai Plh mesti harus berpikir keras untuk menempatkan orang sesuai keilmuannya. Pertanyaannya ? mau dibawa kemana PNS yang kemarin mendukungnya. Kemarin mereka terbuang...begitu juga dengan orang-orang yang berjuang kemarin masihkah dibiarkan begitu saja ???


(Chaerun)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN