Warta
Pemalang- Beberapa pejabat dilingkungan Pemda Pemalang kembali diperiksa Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT)
kasus jual beli jabatan pada 11 Agustus 2022 dikomplek perumahan DPR, di
Mapolres Pemalang,Senin (29/08)
Mereka
diperiksa sebagai saksi jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Pemalang non
aktif Mukti Agung Wibowo, ST.MS.i, Kepala Dinas PU PR, M. Soleh, ST, Plh Sekda
Slamet Masduki, Kepala Dinas Kominfo Yanuarius Nitbani dan Adi Jumal Widodo orang
kepercayaan Agung Mukti Wibowo.
Kepada media
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut pemeriksaan para saksi ini berkaitan
kasus suap jual beli jabatan di lingkup Pemkab Pemalang.
“
Pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait jual beli jabatan di
Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,” ujar Ali Fikri.
Berdasarkan
informasi yang didapat pejabat yang
diperiksa KPK adalah sebagai berikut ;
1. Eko Edi
Prihartanto Inspektur
2. Raharjo
Kepala DLH
3. Muminun
Kepala Dinas Perhubungan
4. Mualip
Kepala Disparpora
5. Abdul
Rachman Kepala Dindikbud
8.
Sholahudin Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
9. Hepi
Priyanto Kepala Diskoperindag
10. Muntohir
Kepala Dinas Perikanan
11. Moh.
Sidik Kepala Disnaker
12.
Sugiyanto Kasat Pol-PP
13. Tutuko
Raharjo Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan
14.
Abdulatip Kadis Perpustakaan dan Kearsipan
15. Suharto
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
16. Supa’at
Assisten Administrasi Umum Sekda
17. Erna
Nuraini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda
18. Eko
Kadar Prasetyo, supir AJW
Patut kita
tunggu apakah dari pengembangan pemeriksaan saksi ini akan muncul tersangka
baru ?.
Masyarakat
Pemalang berharap agar kasus ini dituntaskan sampai ke akar-akarnya.
(Chaerun)