Warta
Pemalang- Lagi,hari ini Selasa 30 Agustus 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) memanggil 19 orang untuk dimintai keterangan terkait Operasi Tangkap
Tangan (OTT) Bupati Pemalang non aktif Mukti Agung Wibowo ST,MSi dan 5
tersangka lainnya.
Pemeriksaan
terhadap para saksi tersebut dilakukan di Mopolres Pemalang untuk pengembangan
kasus jual beli jabatan yang melibatkan bupati, Plh sekda, kepala dinas dan
orang kepercayaan bupati.
Hal ini juga
ditegaskan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali
Fikri, pemeriksaan para saksi ini berkaitan kasus suap jual beli jabatan di
lingkup Pemkab Pemalang.
"Pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana
Korupsi) terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Untuk tersangka MAW”
ujar Ali Fikri.
Dalam kasus
jual beli ini, KPK mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat dengan cara
membentangkan spanduk serta dukungan lainnya.
" Kasus
ini harus diusut sampai tuntas, Pemalang bersih-bersih," kata masyarakat
dalam.memberikan dukungan.
Berikut
nama-nama yang diperiksa sebagai saksi pada Selasa 30 Agustus 2022
1.
BOBBY DEWANTARA
Kabag di PT Aneka Usaha
2.
ARUM INDRI .
Komisaris PT ANEKA USAHA
3.
EDI CASMANTO. Timses Bupati – Staf di kelurahan
MULYO HARJO
4.
NINA VERANITA. Bendahara PT Aneka Usaha
5.
AHMAD alias MEMET. Orang kepercayaan MAW / teman
dekat AJU
6.
ADDIN WIDI WICAKSONO. Kasubag Umum Dinas PUPR
Pemkab Pemalang Kasubag Umum Dinas PUPR Pemkab Pemalang
7.
ADY GUNAWAN. Kepala Bidang Jabatan dan Penilaian
Kinerja, Badan Kepegawaian Daerah
8.
UUT TRIATNA. Ajudan Bupati
9.
KATEMIN. Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk,
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10.
ISTIANTO. Kepala SATPOL PP
11.
SABAR. Kasi Pembinaan Perdagangan
12.
BUDI HARJO .
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa
13.
SONY. Kasi pemerintahan Kecamatan Warungpring
14.
MUJI Camat
Belik
15.
DRS. ABDURROHMAN. Camat Bantar Bolang
16.
BASUKI. Sekretaris Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan.
17.
SHOLEH. Kepala Pasar COMA
18.
SISWANTO. Kepala Pasar Randudongkal
19.
JOKO NGATMO. Sekretaris Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten. Pemalang
(Chaerun)