iklan banner

Kamis, 14 April 2022

 


Warta Pemalang.com- Miris sekali suatu tragedi penganiayaan terjadi di bulan suci Ramadhan. Korban bernama Agus Prihatin bin Rusdi 31 tahun Warga RT 01 RW 16 Kelurahan Beji Kecamatan Taman kabupaten Pemalang Jawa Tengah.

 

Menurut info dari beberapa teman saudara serta kerabat korban yang ikut Ta ziyah di rumah duka diantara Ustadz Furqon yang rumahnya tidak jauh dari tempat tinggal Korban mengatakan: kejadian Kamis tanggal 14 April 2022 pukul 02.05 WIB dini hari.

 

Korban di Keroyok lebih dari 5 orang di tempat sepi, tepatnya di sebelah Utara Lampu merah makam Desa Banjardawa .

 

Info lain penganiaayaan di lakukan di utara lampu merah namun di seret ketimur persawahan.yang pada akhirnya Korban di bawa ke RSI Taman namun akibat luka terlalu parah Agus Prihatin Meninggal dunia.

 

Berkat kesigapan petugas dan di bantu warga  para pelaku dalam waktu cepat di amankan petugas kepolisian.

 

Dari pengamatan awak media di rumah duka RT 01 RW 16 Kelurahan Beji  Taman terjadi hujan tangis saat jenazah Agus Prihatin di turunkan dari mobil Ambulance RSI. Korban kini meninggalkan seorang istri dan dua anak usia 6 tahun dan 3 tahun.

 

Istri korban, Krisna 26 tahun meminta kepada pihak Aparat Hukum agar para pelaku pengeroyokan suaminya di Hukum seberat beratnya.URIPTO GD/ frj.



HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN