iklan banner

Sabtu, 22 Januari 2022

 


Wartapemalang -  sebut saja Parihin alias Tuwir warga Dusun Randu Barat RT 024 RW 003 Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

menjadi korban arogansi  yang diduga dilakukan oleh YK oknum kepala desa Cibuyur Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang Jawa tengah yang Pada Sabtu (15/01/2022) yang lalu, menurut keterangan yang  dishare SS  Aktifis di Pemalang melalui group WA wartawan.

 

Dijelaskan SS, bahwa dirinya telah dikabari oleh keluarga korban (Parihin), bahwa korban dianiaya oleh Kepala Desa Cibuyur lantaran tidak terima atas keterangan korban terhadap salah seorang Aktifis Pemalang yang lagi menyikapi tidak manfaatnya Mobil Siaga desa tersebut. Peristiwa ini berawal ketika kepala desa Cibuyur usai kegiatan Senam pagi dihalaman Kantor Balai Desa Cibuyur bersama para kader PKK yang kemudian menggelar Presrilise keperluan penjelasan terkait mobil siaga yang menjadi isu viral di media sosial akhir akhir ini Jelasnya.

 

Dibenarkan oleh TG salah seorang  Aktifis dan Ormas yang berdomisili di Kecamatan Warungpring, bahwa korban dianiaya didekat rumah kepala desa tepatnya didepan Toko yang melayani Brilink, Pada Sabtu (15/01/2022) lalu sekira pukul 20:30 WIB.

Beruntung, korban berhasil melarikan diri ke arah barat menuju bengkel motor Dedi

“Namun, YK tetap melakukan pengejaran dan menangkap Korbam kemudian Pelaku kembali melakukan penganiayaan di TKP,” ungkap TG kepada beberapa Media.

 

Sementara korban dilarikan di Rumah Sakit Mardhotilah Randudongkal untuk mendapatkan perawatan medis sekaligus visum dan melaporkan perihal penganiayaan yang menimpanya Ke Aparat Penegak Hukum

 

Dalam pelaporan tersebut Korban dikawal oleh team  Lembaga Bantuan Hukum ARB Aspirasi Rakyat Bersatu DPD Kabupaten Pemalang Jawa Tengah dan di dampingi sejumlah awak media Pada Sabtu (22/01/2022)di Mapolres Pemalang.

ray-arf



HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN