iklan banner

Minggu, 17 Mei 2020



Warta Pemalang - "Pasutri, Pasangan Suami istri yang tiggal di Dusun Butak Pecangakan Rt 01 Rw 05 Desa Pecangakan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pamalang, Jawa Tengah. Pasangan Suami istri  ini "Muripan dan Anita" mengaku tinggal di Desa tersebut sejak Tahun 2013 dan terdaftar menjadi (KK) Kartu Keluarga Desa Pecangakan Tahun 2019, ia mengaku selama ini tidak pernah mendapt bantuan apapun dari desa. Saat dikunjungi Awak media, ke rumah nya yang berada dipinggiran sungai, pada Sabtu (16/5) Pukul 14 :25, mengatakan dari dulu saya tidak pernah dapat raskin, tidak pernah dapat PKH, adunya. Ketika ditanya terdaftar BLT, menjawab saya gak ngerti ya,  tapi saya tanya pak lurah sii..  katanya saya ada daftarnya gitu tok jawabnya pak lurah. Kemudian ditanya, nama pak kades siapa sii,. Muripan jawab,. Dwi Susanto.

Masih kata Muripan, Saya berharap dapat bantuan dari pemerintah mapun dari kabupaten dan bantuan dari profinsi. Ditanya mau pesan apa kepada pak lurah., Keinginan saya pak lurah turun ke bawah agar tau kenapa yang lain dapat seperti orang - orang kaya sedangkan saya sama - sama WNI tidak dapat bantuan. Kembali Ketika ditanya mau pesan apa kepada pak lurah?,. Supaya apa yang menjadi harapan Muripan pak lurah akan mengerti "Saya berharap pak lurah turun kebawah biar tau bantuan nya tepat sasaran, dan amanah.

Menurut Ketua (LPKSM- YKM Pemalang), Pada Sabtu (16/5) Sdr Prayitno Capri,  terabaikannya perhatian terhadap warga miskin seperti Muripan-Anita merupakan contoh buruk Pelayanan publik di Desa Pecangakan. 

Katanya, negara (daerah) harus hadir untuk menyelesaikan persoalan sosial di tengah Pademi Corona. Bukan hanya karena wabah Covid-19 yang sedang melanda, tetapi perhatian itu sebagai wujud tanggung jawab Pemerinta maupun Pemerintah Desa untuk melindungi seluruh warganya.

Kembali disampaikan oleh ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKSM- YKM Pemalang) Prayitno Capri, yang akrab disapa Ptayit ketika dikonfermasi Awak media, "katanya siap mendesak pemerintah atau pemerintah Desa tersebut agar tidak ada lagi warga miskin tidak mendapat bantuan.

Dia berharap semua warga tidak mampu ini harus dibantu saat pandemi corona berkepanjangan.

 "Jangan ada yang tercecer harus disisir Semua warga miskin wajib berhak atas bantuan Pemerintah. Disini kinerja kepala desa dan lurah sedang diuji" ungkapnya. 

Menurutnya ia masih kerap mendapatkan aduan bahwa banyak masyarakat miskin yang belum terdaftar untuk mendaptakan bantuan.  "Ini salah diapa?,.  Kades atau perangkat desanya. Mereka terabaikan. Tidak semua masuk data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), ungkapnya lagi. Kalau ada yang kancrit, patut disayangkan, karena Warga miskin wajib dibantu," tandasnya. 

"Hal ini, kepala desa Pecangangakan Dwi Susanto Ketika dikonfermasi Awak media, Pada Sabtu (16/5) di rumah nya, mengaku tidak tau kalau rumah Muripan (38) yang berada di Rt 01 Rw 05 Dusun Butak Pecangakan,  adalah wilayah Desa Pecangakan, "sungguh ironis, dengan santainya mengatakan "malah setahu saya rumah Muripan ikut Desa Pendawa, katanya dengan jelas, dan diakhir obrolan nya dia menyatakan siap akan kordinasikan melalui bahawahannya "kadus dan RT setempat, 
Laporan  (Rae Kusnanto)

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN