iklan banner

Senin, 11 Mei 2020




Warta Pemalang.com - Minggu (10/Mei/2020) Ratusan warga desa Tumbal sekitar pukul 21:00 WIB gerudug Kantor Balai Desa Tumbal Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang Jawa-Tengah tuntut mundur Kaur Keuangan, karena Perangkat desa inisial (K)40 tahun dusun Silayur Rt 03/Rw 02 yang diduga mensetubuhi warganya berinisial (C) asal dusun Sijeruk Rt O1/04 di rumahnya.
Saeful warga Desa Tumbal
kejadian ini bermula dari kecurigaan warga yang sering melihat oknum tersebut mendatangi rumah perempuan inisial(C) tersebut. Naas bagi (K) di hari Minggu Sore saat sedang bersetubuh dengan (C), adik (C) yang tidak mau disebutkan namanya mendapati oknum (K) sedang menyetubuhi kakaknya di kursi ruang tamu. Melihat kejadian itu sang adik langsung menarik oknum (K), namun karena tidak berhasil menghentikan perbuatan bejat oknum (K) sang adik berteriak memanggil para tetangga.

Tidak puas dengan tuntutannya, Senin (11/Mei/2020), warga datangi lagi Kantor Balai Desa Tumbal sekali gus ingin mendengarkan hasil pernyataan pelaku. Dan ahirnya pelaku (K) disaksikan warga dan perangkat Desa serta pihak Kepolisian menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepada Wata Pemalang, salah satu warga bernama Saeful mengatakan:” tuntutan kita adalah agar oknum Kaur Keuangan berinisaial (K) mundur dari jabatannya. Masalah tuntutan pidananya kami atas nama warga menyerahkan sepenuhnya kepada Suami (C) dan keluarganya”. (BD/Capri)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN