Warta Pemalang - Menindaklanjuti
perintah Kapolres Pemalang tentang cipta kondisi menjelang hari raya, maka
Polsek Petarukan lakukan giat operasi peredaran
minuman keras di wilayah hukum kecamatan Petarukan.
Minggu (17/05/2020),
Kapolsek beserta anggota menyisir beberapa lokasi yang diduga menjual minuman
keras.
Dari giat tersebut
polsek Petarukan berhasil mengamankan 40 botol minuman dari berbagai merk yang
dijual kepada masyarakat.
Kapolsek Petarukan
AKP. Subur Raharjo mengatakan bahwa operasi kali ini untuk menciptakan kondisi
yang aman dan nyaman di masyarakat. " Operasi miras ini kita lakukan untuk
cipta kondisi aman dan nyaman, apalagi dibulan suci ramadhan ini serta
menjelang hari raya" tuturnya.
Kapolsek juga
menambahkan "Kita akan selalu rutin melakukan giat seperti ini untuk
mengantisipasi serta menciptakan suasana aman, nyaman serta kondusif bagi
masyarakat di kecamatan Petarukan khususnya" tambahnya.
Diharapkan dengan giat
ini dapat mengurangi atau setidaknya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan
yang diakibatkan dari mengkonsumsi miras ini.
Di akhir pembicaraan,
Kapolsek kembali berpesan kepada seluruh masyarakat untuk ikut pro aktif dalam
menciptakan situasi yang kondusif. "Kami menghimbau kepada seluruh warga
masyarakat untuk bersinergi dengan aparat dalam menciptakan situasi kondusif,
entah itu peredaran miras ataupun petasan yang biasanya marak jelang hari
raya" pungkasnya.
(Yus-editor P Capri )