iklan banner

Selasa, 19 Mei 2020



Warta Pemalang - Menindaklanjuti perintah Kapolres Pemalang tentang cipta kondisi menjelang hari raya, maka Polsek Petarukan lakukan giat operasi peredaran  minuman keras di wilayah hukum kecamatan Petarukan.
Minggu (17/05/2020), Kapolsek beserta anggota menyisir beberapa lokasi yang diduga menjual minuman keras. 

Dari giat tersebut polsek Petarukan berhasil mengamankan 40 botol minuman dari berbagai merk yang dijual kepada masyarakat.

Kapolsek Petarukan AKP. Subur Raharjo mengatakan bahwa operasi kali ini untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di masyarakat. " Operasi miras ini kita lakukan untuk cipta kondisi aman dan nyaman, apalagi dibulan suci ramadhan ini serta menjelang hari raya" tuturnya.
Kapolsek juga menambahkan "Kita akan selalu rutin melakukan giat seperti ini untuk mengantisipasi serta menciptakan suasana aman, nyaman serta kondusif bagi masyarakat di kecamatan Petarukan khususnya" tambahnya.

Diharapkan dengan giat ini dapat mengurangi atau setidaknya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang diakibatkan dari mengkonsumsi miras ini.

Di akhir pembicaraan, Kapolsek kembali berpesan kepada seluruh masyarakat untuk ikut pro aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif. "Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bersinergi dengan aparat dalam menciptakan situasi kondusif, entah itu peredaran miras ataupun petasan yang biasanya marak jelang hari raya" pungkasnya.
(Yus-editor P Capri )


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN