PEMALANG - Acara
Focus Group Discussison (FGD) dengan tema “Kebijakan Pemerintah Kabupaten
Pemalang dalam Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Pegawai Negeri Sipil untuk
mewujudkan Pelayanan Publik yang baik”,
dibuka oleh Bupati Pemalang, H. Junaedi, SH.MM. Kamis (28/12/2017) di Aula
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang.
Dalam sambutannya
Bupati Pemalang, H. Junaedi, SH.MM. menyampaikan bahwa: “Dalam upaya mewujudkan
Visi Pemalang Hebat yang Berdaulat, Berjatidiri, Mandiri dan Sejahtera, diperlukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang mampu melaksanakan seluruh kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
dengan baik dan profesional, termasuk dalam mewujudkan pelayanan prima kepada
masyarakat”.
Dalam acara
yang dihadiri para Narasumber dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas 17
Agustus 1945 Semarang, mengingat pentingnya forum tersebut, Bupati minta kepada para peserta untuk
mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sebaik mungkin dan mencermati
dengan seksama setiap materi yang didiskusikan. Sedangkan kepada para
narasumber, Bupati juga minta untuk
berkenan menyampaikan berbagai hal yang terkait dengan tema diskusi. menurut
Bupati, pelayanan publik yang diberikan
selama ini, baik oleh penyelenggara pemerintah daerah maupun dari segi sarana
dan pra sarana, masih jauh dari sempurna. Namun demikian, pihaknya bertekad, akan senantiasa melakukan
pembenahan dan perbaikan guna meningkatkan kualitas ASN dalam rangka memberikan
pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
Sementara
itu, Ketua BKD Kabupaten Pemalang, Sugiyanto, SH., M.Si. melaporkan, acara yang diselenggarakanya bertujuan untuk
meningkatkan kompetensi dan profesionalisme PNS Kabupaten Pemalang melalui
kegiatan ilmiah untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik. Dari 70 Peserta yang
mengikuti FGD seperti yang dilaporkan Sugiyanto, adalah para Kepala Perangkat
Daerah se- Kabupaten Pemalang dan para mahasiawa Program Doktor Ilmu Hukum
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. dengan narasumber, Prof.Dr.Sarsitorini
Putra , SH., MH. dan beberapa narasumber lainya seperti Dr.Mashari, SH., M.Hum
serta Dr.Sri Mulyani, SH., M.Hum. seluruhnya dari Program Doktor Ilmu Hukum
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Termasuk
moderatornya Tri Hastuti, SH.,
MH.
Terkait
Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara Program Doktor Ilmu Hukum Universitas
17 Agustus 1945 Semarang dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang tentang pelaksanaan
program peningkatan kompetensi dan
kapasitas Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Pemalang, Ketua Program
Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Prof.Dr.Sarsitorini
Putra , SH., MH. menjelaskan bahwa
tujuan kerjasama tersebut adalah untuk peningkatan kompetensi dan kapasitas ASN
Kabupaten Pemalang, juga untuk membangun sinergi antara pihak pertama dan pihak
kedua dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas ASN di Kabupaten Pemalang.
Selain
penandatangan kerjasama antara kedua belah oihak yaitu Ketua BKD Kabupaten
Pemalang, Sugiyanto dengan Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas 17
Agustus 1945 Semarang Prof.Dr.Sarsitorini Putra , SH., MH. Juga dilakukan tukar
cendera mata antara Bupati Pemalang, H.Junaedi dengan Prof.Dr.Sarsitorini Putra
, SH., MH.. (red-wp)