iklan banner

Jumat, 09 Juni 2017




Pemalang,wartapemalang.com – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Wasisto beserta beberapa anggota lainya melakukan sidak di tempat penampungan tanah urug proyek tol Pemalang-Batang yang berada di jalur pantura tepatnya di Ampel gading, Jumat (9/6).
Dalam sidaknya Wasisto, menegur pihak PT Dirgantara karena diduga tidak memiliki izin untuk menampung tanah urug yang berada di jalur pantura,
Selain itu karena banyaknya keluhan dan laporan masyarakat mengenai terganggunya lalu lintas dan banyaknya debu yang berterbangan sehingga menyebabkan udara tidak sehat, dan dengan banyaknya tanah yang tercecer dijalan mestinya segera di bersihkan karena apabila turun hujan  mengakibatkan jalan menjadi licin, yang bisa membahayakan penguna jalan di pantura sekitar proyek tersebut.
“Kami tidak menghambat adanya proyek nasional justru kami mendukung, akan tetapi semua itu ada aturanya. Jika dalam waktu 2 hari ini masih belum di indahkan teguranya maka penampungan tanah urug itu akan di tutup,” tegasnya. (capri-wp)




HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN