Pemalang,wartapemalang.com – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Wasisto beserta beberapa
anggota lainya melakukan sidak di tempat penampungan tanah urug proyek tol
Pemalang-Batang yang berada di jalur pantura tepatnya di Ampel gading, Jumat
(9/6).
Dalam sidaknya Wasisto, menegur pihak
PT Dirgantara karena diduga tidak memiliki izin untuk menampung tanah urug
yang berada di jalur pantura,
Selain itu karena banyaknya keluhan dan
laporan masyarakat mengenai terganggunya lalu lintas dan banyaknya debu yang
berterbangan sehingga menyebabkan udara tidak sehat, dan dengan banyaknya
tanah yang tercecer dijalan mestinya segera di bersihkan karena apabila turun
hujan mengakibatkan jalan menjadi
licin, yang bisa membahayakan penguna jalan di pantura sekitar proyek
tersebut.
“Kami tidak menghambat adanya proyek
nasional justru kami mendukung, akan tetapi semua itu ada aturanya. Jika
dalam waktu 2 hari ini masih belum di indahkan teguranya maka penampungan
tanah urug itu akan di tutup,” tegasnya. (capri-wp)
|