iklan banner

Selasa, 13 Juni 2017


Warta Pemalang.com -- Lebaran tinggal menghitung hari. Sudah menjadi tradisi dan kebiasaan saat lebaran berbagai hidangan tentu tersedia, salah satunya adalah kue kering. Namun jangan asal beli atau makan, karena sebelum masuk ke perut harus dicermati dulu kelayakannya.

Proses pembuatan kue kering, selain memerlukan bahan utama, seperti terigu, gula, mentega, margarine, telur, garam dan sebagainya, adapula bahan campuran antara lain pewarna, pemanis dan penguat rasa, serta pengawet.

Agar makanan yang masuk saat lebaran nanti aman dan tidak berdampak pada kesehatan tubuh kita, ada baiknya cermati dulu makanan tersebut. periksa produk tersebut dengan seksama, jika menerima suguhan berupa kue kering juga dilihat dulu apakah layak dikonsumsi.

Dijelaskan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen LPKSM-YKM Pemalang, Prayitno, makanan yang tidak membahayakan atau sehat tentunya dalam pengolahannya bagus, tidak mengandung atau mencampur bahan kimia yang dilarang.

"Bahan yang dilarang di antaranya zat pewarna yang sebenarnya untuk bahan tekstil. Biasanya paling banyak kue basah. Sedangkan jika menggunakan bahan yang diperbolehkan, misal pemanis buatan, jangan melampaui batas atau harus sesuai takaran," jelas Prayitno.

Imbaunya, sebaiknya saat membeli makanan misalnya kue kering lihat dulu kemasannya, apakah ada label sudah terdaftar, antara lain nomor MD (Makanan Dalam Negeri) atau PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga). Kemudian, kemasannya masih bagus, cek kadaluarsa. Pastikan ada alamat dimana makanan tersebut di buat.

"Jadi jangan hanya tergiur harga murah. Dampak yang ditimbulkan tidak langsung, tapi berefek tahunan, tergantung individunya. Pelan namun pasti terutama akan mengganggu fungsi ginjal dan hati. Jadi sebaiknya yang aman itu adalah makanan alami dan bersih, jika anda melihat ada jamur di roti, sebetulnya Anda hanya melihat puncak gunung es. Jangan sekali-kali memakan roti tersebut hanya dengan membuang bagian kecil yang berjamur, karena jamur memiliki benang panjang seperti akar yang tertanam pada makanan dan anda mungkin tidak tahu seberapa jauh itu jamur telah dihilangkan," pesan Prayitno. (WP)

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN