iklan banner

Sabtu, 19 September 2015

Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Di dalam formalin terkandung sekitar 37 persen formaldehid dalam air. Biasanya ditambahkan metanol hingga 15 persen sebagai pengawet. Formalin dikenal sebagai bahan pembunuh hama (desinfektan) dan banyak digunakan dalam industri.

Nama lain formalin : - Formol - Methylene aldehyde - Paraforin
- Morbicid - Oxomethane - Polyoxymethylene glycols
- Methanal - Formoform - Superlysoform
- Formic aldehyde - Formalith - Tetraoxymethylene
- Methyl oxide - Karsan - Trioxane
- Oxymethylene - Methylene glycol

Penggunaan formalin
* Pembunuh kuman sehingga dimanfaatkan untuk pembersih : lantai, kapal, gudang dan pakaian
* Pembasmi lalat dan berbagai serangga lain
* Bahan pembuatan sutra buatan, zat pewarna, cermin kaca dan bahan peledak


* Dalam dunia fotografi biasaya digunakan untuk pengeras lapisan gelatin dan kertas
* Bahan pembuatan pupuk dalam bentuk urea
* Bahan pembuatan produk parfum
* Bahan pengawet produk kosmetika dan pengeras kuku
* Pencegah korosi untuk sumur minyak
* Bahan untuk insulasi busa
* Bahan perekat untuk produk kayu lapis (plywood)
* Dalam konsentrasi yag sangat kecil (<1 persen) digunakan sebagai pengawet untuk berbagai barang konsumen seperti pembersih rumah tangga, cairan pencuci piring, pelembut, perawat sepatu, shampoo mobil, lilin dan karpet.
Bahaya bila terpapar oleh formalin
Bahaya utama
Formalin sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit dan tertelan. Akibat yang ditimbulkan dapat berupa : luka bakar pada kulit, iritasi pada saluran pernafasan, reaksi alergi dan bahaya kanker pada manusia.
Bahaya jangka pendek (akut)
1. Bila terhirup
* Iritasi pada hidung dan tenggorokan, gangguan pernafasan, rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan serta batuk-batuk.
* Kerusakan jaringan dan luka pada saluran pernafasan seperti radang paru, pembengkakan paru.
* Tanda-tada lainnya meliputi bersin, radang tekak, radang tenggorokan, sakit dada, yang berlebihan, lelah, jantung berdebar, sakit kepala, mual dan muntah.
* Pada konsentrasi yang sangat tinggi dapat menyebabkan kematian.
2. Bila terkena kulit
Apabila terkena kulit maka akan menimbulkan perubahan warna, yakni kulit menjadi merah, mengeras, mati rasa dan ada rasa terbakar.
3. Bila terkena mata * Apabila terkena mata dapat menimbulkan iritasi mata sehingga mata memerah, rasanya sakit, gata-gatal, penglihatan kabur dan mengeluarkan air mata.
* Bila merupakan bahan berkonsentrasi tinggi maka formalin dapat menyebabkan pengeluaran air mata yang hebat dan terjadi kerusakan pada lensa mata.
4. Bila tertelan
* Apabila tertelan maka mulut, tenggorokan dan perut terasa terbakar, sakit menelan, mual, muntah dan diare, kemungkinan terjadi pendarahan , sakit perut yang hebat, sakit kepala, hipotensi (tekanan darah rendah), kejang, tidak sadar hingga koma.
* Selain itu juga dapat terjadi kerusakan hati, jantung, otak, limpa,
pankreas, sistem susunan syaraf pusat dan ginjal.
Bahaya jangka panjang (kronis)
1. Bila terhirup
Apabila terhirup dalam jangka lama maka akan menimbulkan sakit kepala, gangguan sakit kepala, gangguan pernafasan, batuk-batuk, radang selaput lendir hidung, mual, mengantuk, luka pada ginjal dan sensitasi pada paru.
* Efek neuropsikologis meliputi gangguan tidur, cepat marah, keseimbangan terganggu, kehilangan konsentrasi dan daya ingat berkurang.
* Gangguan haid dan kemandulan pada perempuan
* Kanker pada hidung, ronggga hidung, mulut, tenggorokan, paru dan otak.
2. Bila terkena kulit
Apabila terkena kulit, kulit terasa panas, mati rasa, gatal-gatal serta memerah, kerusakan pada jari tangan, pengerasan kulit dan kepekaan pada kulit, dan terjadi radang kulit yang menimbulkan gelembung.
3. Bila terkena mata
Jika terkena mata, bahaya yang paling menonjol adalah terjadinya radang selaput mata.
4. Bila tertelan
Jika tertelan akan menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan, muntah-muntah dan kepala pusing, rasa terbakar pada tenggorokan, penurunan suhu badan dan rasa gatal di dada.

Tindakan Pencegahan:
1. Terhirup * Untuk mencegah agar tidak terhirup gunakan alat pelindung pernafasan, seperti masker, kain atau alat lainnya yang dapat mencegah kemungkinan masuknya formalin ke dalam hidung atau mulut.
* Lengkapi sistem ventilasi dengan penghisap udara (exhaust fan) yang tahan ledakan.
2. Terkena mata
* Gunakan pelindung mata atau kacamata pengaman yang tahan terhadap percikan.
* Sediakan kran air untuk mencuci mata di tempat kerja yang berguna apabila terjadi keadaan darurat.
3. Terkena kulit
* Gunakan pakaian pelindung bahan kimia yang cocok.
* Gunakan sarung tangan yang tahan bahan kimia.
4. Tertelan
Hindari makan, minum dan merokok selama bekerja. Cuci tangan sebelum makan.
Tindakan pertolongan pertama
1. Bila terhirup
Jika aman memasuki daerah paparan, pindahkan penderita ke tempat yang aman. Bila perlu, gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis untuk melakukan pernafasan buatan. Segera hubungi dokter.
2. Bila terkena kulit
Lepaskan pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkena formalin. Cuci kulit selama 15-20 menit dengan sabun atau deterjen lunak dan air yang banyak dan dipastikan tidak ada lagi bahan yang tersisa di kulit. Pada bagian yang terbakar, lindungi luka dengan pakaian yag kering, steril dan longgar. Bila perlu, segera hubungi dokter.
3. Bila terkena mata
Bilas mata dengan air mengalir yang cukup banyak sambil mata dikedip-kedipkan. Pastikan tidak ada lagi sisa formalin di mata. Aliri mata dengan larutan dengan larutan garam dapur 0,9 persen (seujung sendok the garam dapur dilarutkan dalam segelas air) secara terus-menerus sampai penderita siap dibawa ke rumah sakit. Segera bawa ke dokter.
4. Bila tertelan
Bila diperlukan segera hubungi dokter atau dibawa ke rumah sakit.
Cara penyimpanan formalin :
* Jangan disimpan di lingkungan bertemperatur di bawah 15 0C.
* Tempat penyimpanan harus terbuat dari baja tahan karat, alumunium murni, polietilen atau poliester yang dilapisi fiberglass.
* Tempat penyimpanan tidak boleh terbuat dari baja biasa, tembaga, nikel atau campuran seng dengan permukaan yang tidak dilindungi/dilapisi.
* Jangan menggunakan bahan alumunium bila temperatur lingkungan berada di atas 60 derajat Celsius.


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN