iklan banner

Sabtu, 19 September 2015

JENIS DAN EFEK PENYALAHGUNAAN NARKOBA
(Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adeiktife lainnya )
HEROIN
·           Menimbulkan rasa mengantuk , lesu, penampilan dungu, jalan mengambang.
·           Gejala putus zat: rasa tidak nyaman pada perut, kram otot, nyeri tulang, gejala seperti flu, kejang saluran empedu, suka buang air kecil, kegagalan pernafasan dan dapat menyebabkan kematian karena overdosis.
MORFIN
·         Ketergantungan fisik dan psikis.
·         Otak dan saraf bekerja tidak wajar.
·         Pengotoran pada darah.
·         Nafas dan denyut jantung bertambah cepat.
KOKAIN
·         Demam, sakit kepala.
·         Denyut jantung bertanbah.
·         Mudah marah dan agresif.
·         Dalam dosis besar mengakibatkan gairah sex menurun.
·         Serangan jantung.


GANJA ( Mariyuana, Gelek, Canabis, Cimeng, Marijane )
·         Menurunkan ketrampilan motorik, konsentrasi dan penurunan motivasi.
·         Komplikasi kesehatan pada daerah pernafasan, sistem peredaran dan kanker.
·         Kadar gula naik turun.
·         Nafsu makan bertanbah.
·         Mata menyala dan merah.
EXTACY ( Linex, Huge Drug, Essence, Butterfly, dll )
·         Peningkatan deyak jantung dan tekanan darah, hilangnya kontrol, peningkatan percaya diri, lelah, cemas dan depresi.
·         Kematian diakibatkan karena dehidrasi ataupun terlalu banyak cairan tubuh yang keluar.
SHABU
·         Berat badan menyusut, halusinasi, curigaberlebihan, sensitif dan depresi.
·         Aktifitas tubuh dipercepat brlebihan, agresif.
·         Penggunaan shabu yang lama akan merusaki tubuh, bahkan kematian karena overdosis.
OBAT PENENANG ( Pil Koplo, BK, Nipam, Obat tidur, Rohipol )
·         Bicara jadi pelo, memperlambat respon fisik, mental dan emosi, peningkatan percaya diri.
·         Dalam dosis tinggi akan menimbulkan perasaan cemas, sensitof, marah.
·         Gejala putus zat: Bersifat lama dan serius, dan dapat menyebabkan kematian.
ALKOHOL
·           Memperlambat kerja sistem saraf pusat, memperlambat reflek motorik, menekan pernafasan, denyut jantung dan mengganggu penalaran dan penilaian
·           Menimbulkan perilaku kekerasan, meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas
·           Gejala putus zat: Hilangnya nafsu makan, sesitif tidak dapat tidur, kejang otot, halusinasi dan bahkan kematian
·           Merupakan narkoba yang sangat cepat menimbulkan ketergantungan.
ZAT YANG MUDAH MENGUAP
·           Memperlambat kerja otak dan sistem saraf pusat
·           Menimbulkan perasaan senang berlebihan, puyeng, penurunan kesadaran, gangguan penglihatan dan pelo
·           Problem kesehatan terutama merusak otot, lever, ginjal dan paru-paru.
·           Kematian timbul akibat berhentinya pernafasan dan gangguan pada jantung
·           Bekerja pada sistem saraf pusat untuk mengacaukan kesadaran dan emosi pengguna ( jamur kotoran kerbau, kecubung dll )
·           Perubahan pada proses pikir, hilang kontrol, hilang orientasi dan depresi.
ZAT YANG MENIMBULKAN HALUSINASI
·           Bekerja pada sistem saraf pusat untuk mengacaukan kesadaran dan emosi pengguna
·           Perasaan “sejahtera”  perubahan pada proses pikir, hilangnya kontrol, hilang orientasi dan depresi
·           Timbul halusinasi hingga bisa menyebabkan kecelakaan
NIKOTIN
·           Iritasi saluran nafas
·           Menghambat kontraksi otot lambung
·           Penyempitan pembuluh darah

·           Gagal jantung dan kanker paru-paru.

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN