WartaPemalang– Menghadapi Pemilu 2024, Bupati Pemalang Mansur Hidayat, menegaskan komitmen ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa se – Kabupaten Pemalang untuk menjaga netralitas kondusifitas dan ketertiban di Kabupaten Pemalang.
Hal ini disampaikannya saat membuka acara penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dengan tema netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa dalam Pemilu 2024, di pendopo rumah dinas setempat , Kamis (7/12/2023).
Acara penerangan hukum tersebut menghadirkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sunarwan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi sebagai narasumber.
Turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pemalang, para Kepala OPD, para Camat, Kepala Desa dan perangkat desa se – Kabupaten Pemalang.
Mansur Hidayat mengatakan netralitas ASN dalam Pemilu 2024 menjadi hal yang penting untuk dipatuhi. Hal ini karena ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. ASN pun diamanatkan untuk bisa menerapkan asas netralitas, yaitu setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.
“Kita tentu telah memahami, bahwa ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan warga masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya berharap kegiatan ini mampu memberikan hasil yang optimal sehingha dapat meningkatkan pemahaman peserta akan netralitas dalam Pemilu 2024.
“Saya harap, kegiatan hari ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga mampu memberikan hasil yang optimal terkait meningkatnya pemahaman peserta akan netralitas dalam Pemilu 2024”, ucapnya.
(Chaerun)