WartaPemalang-Beberapa kalangan mempertanyakan soal rekom KASN pertama sejumlah 148 orang yang belum dilaksanakan oleh Pemkab Pemalang, rekom susulan malah diterima lagi.
Isinya, ada pengurangan 11 orang dari Jumlah 148, namun anehnya ada penambahan 26 orang lagi. Jadi, total KASN menjadi 163 orang dari yang sebelumnya 148 orang.
Kabarnya, Plh Bupati Pemalang Moh.Sidik yang juga Pj Sekda Pemalang dalam waktu dekat akan membentuk Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin untuk memeriksa ASN yang direkomendasikan KASN.
" Pemkab akan membentuk tim dalam waktu dekat," ujar Moh.Sidik kepada salah seorang ketika membahas soal sampah.
Informasinya, ada tujuh orang eselon ll yang masuk dalam rekom KASN satu diantaranya adalah Kepala BKD. Jika demikian, siapakah yang akan ditunjuk sebagai Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin jika nama kepala BKD diduga terseret didalamnya.
Rekomendasi ini, adalah semua berdasarkan di fakta persidangan dan pernah jadi saksi dalam persidangan kasus jual beli jabatan yang melibatkan Mukti Agung Wibowo yang saat itu jadi bupati.
Bila terbukti, nantinya ASN yang ada dalam rekomendasi KASN akan mendapatkan sanksi, ringan, sedang dan berat.
Sementara itu, salah seorang ASN setempat yang meminta namanya tidak ditulis menuturkan sebelumnya, namanya termaktub dalam rekomendasi KASN, lalu dalam rekom kedua namanya hilang.
" Tadinya nama saya ada, tapi direkom susulan nama saya hilang," tuturnya.
Dirinya mengaku soal pembentukan Tim Pemeriksa Disiplin dirinya mengaku tidak tahu menahu, sebab tidak pernah dilibatkan.
" Tanya saja sama yang berwenang mas itu lebih pas dan akurat," tandasnya.
(Chaerun)