WartaPemalang
– Sebanyak 14 Desa di wilayah Kabupaten Pemalang menjadi perluasan program desa
antikorupsi tahun 2023.
Hal ini merupakan arahan Bupati Pemalang dan
Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 050.23/0000031 tentang Arah Kebijakan
dan Prioritas Pembangunan, serta Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang RKPD
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, yang didalamnya memuat tentang perluasan
Program Desa Antikorupsi.
Desa
antikorupsi merupakan sebuah program pencegahan korupsi pada Pemerintahan Desa
melalui 5 Indikator (Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan
Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan
Lokal).
Inspektur
Inspektorat Kabupaten Pemalang Eko Edi Prihartanto (Eep) menjelaskan kegiatan
ini sebagai wujud tindak lanjut dari arahan Plt.
“Setelah
dilakukan pengumpulan data didapatkan 14 Desa (1 Desa per Kecamatan) untuk
dijadikan percontohan pembangunan Desa Antikorupsi di masing – masing
kecamatan. 14 Desa tersebut juga diikutkan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Desa
Antikorupsi di Desa Bojongnangka secara luring, sementara 197 Desa lainnya
mengikuti secara daring,” tuturnya.
Tujuan
kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan terkait Antikorupsi, menyadarkan
bahaya dan dampak Korupsi termasuk perilaku Koruptif, Kolusi dan Nepotisme
serta menumbuhkan kesadaran dan semangat perlawanan terhadap Korupsi, dan membangun
sikap Antikorupsi.
“Hal ini
bermanfaat bukan hanya untuk mempersiapkan Desa menjadi Desa Antikorupsi,
tetapi langkah awal penyebarluasan semangat perlawanan terhadap korupsi sampai
ke tingkat akar rumput,” ungkap Eep di ruang kerjanya kemarin.
Sehingga
diharapkan Pemerintah Desa dapat memahami indikator dan Sub indikator penilaian
Desa Antikorupsi.
Sementara
untuk kelompok sasaran kegiatan ini adalah Pemerintah Desa, Lembaga dan
Masyarakat Desa pada 14 Desa di wilayah Kabupaten Pemalang.
Sedangkan
ruang lingkup perluasan program Desa Antikorupsi ini meliputi, Sosialisasi
Program Desa Antikorupsi kepada Pemerintah Desa, Lembaga Desa dan Masyarakat
Desa: Pendampingan terhadap 14 Desa Percontohan Tahun 2023,
Dalam
keterangannya Eep menyampaikan kegiatan dilaksanakan pada 14 Desa dari Bulan
Juli hingga Agustus 2023 di masing-masing Balai Desa.
Adapun ke
-14 Desa Percontohan dan perluasan tersebut antara lain Desa Pegundan Kecamatan
Petarukan, Desa Majakerta Kecamatan Watukumpul, Desa Kebanggan Kecamatan Moga,
Desa Cikendung Kecamatan Pulosari, Desa Badak Kecamatan Belik, Desa Kebandaran
Kecamatan Bodeh, Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang, Desa Mangli Kecamatan
Randudongkal, Desa Sukorejo Kecamatan Ulujami, Desa Sokawangi Kecamatan Taman,
Desa Wanamulya Kecamatan Pemalang, Desa Blimbing Kecamatan Ampelgading, Desa
Cibuyur Kecamatan Warungpring, Desa Purwosari Kecamatan Comal.
(Chaerun)