iklan banner

Senin, 26 Juni 2023

 


WartaPrmalang-Calon sekda sekarang usianya 58 dan sesuai rekomendasi lanjutan dari KASN, dari sejumlah calon Sekda yang diajukan dan mendapat rekomendasi dari KASN, 2 diantaranya tidak memenuhi syarat Begitu yang dikatakan Plh Bupati Pemalang Moh.Sidik.


Kemarin, calon yang memenuhi  syarat hanya satu calon yakni Heriyanto.  Untuk itu, Maka seleksi terbuka calon Sekda akhirnya tidak bisa dilanjutkan.


Karenanya, untuk mengisi kekosongan kursi jabatan Sekda, akan bergeser menjadi rotasi dan mutasi. Yaitu dengan menaikkan usia calon dari 56 menjadi 58 tahun.


" Calon Sekda yang sudah diseleksi tidak ada yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan masih ada satu calon yang memenuhi syarat yaitu Heriyanto," ujarnya.


Rotasi dan mutasi itu polanya dengan menambah usia bagi calon Sekda, yaitu dari 56  menjadi 58 tahun. Itu usia maksimal lanjutnya.


Sebab itu semua pejabat eselon II B yang ada di Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk bisa ikut rotasi dan mutasi jabatan Sekda.


Namun demikian, tetap dilakukan proses seleksi. Yaitu assessment, uji gagasan, wawancara dan lain sebagainya.


" Yang memenuhi syarat yaitu pejabat eselon II B yang usianya belum 58 tahun. Sehingga apabila diundang maka hukumnya wajib untuk bisa mengikuti seleksi calon Sekda nanti," pungkasnya.


(Chaerun)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN