iklan banner

Kamis, 22 Juni 2023

 


WartaPemalang - Untuk menggerakan usaha yang bergerak di bidang wedding atau pernikahan serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal masyarakat Kabupaten Pemalang.


Maka diperlukan wadah untuk keberlangsungan hal tersebut. Hal itu, disampaikan Plh Bupati Pemalang Moh. Sidik saat mengukuhkan pengurus Asosiasi Vendor Wedding Pemalang di Gedung Sasana Bhakti Praja.


Dalam kesempatan itu, Sidik mengatakan pengukuhan ini menjadi awal yang baik bagi semuanya. Baik bagi organisasi maupun Pemda agar bisa bersinergi dan bekerja sama meningkatkan derajat kemakmuran dan kesejahteraan warga masyarakat Pemalang.


"Melalui unit-unit usaha yang bergerak dalam bidang pesta pernikahan ini," tandasnya.


Sidik juga berharap unit-unit usaha yang bergerak di bidang wedding ini, mereka mampu memberdayakan UMKM di Kabupaten Pemalang.


Sidik berharap agar UMKM lokal kita diberdayakan, pelaku usaha kreatif daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.


"Semua unsur tersebut dapat saling bekerja sama satu sama lain agar acara bisa berjalan lancar," terangnya.


Dengan adanya asosiasi yang mewadahi berbagai unit usaha wedding, keberadaannya diharapkan bisa memberikan kemudahan dan manfaat yang besar bagi para vendor wedding yang ada di Pemalang. 


(Chaerun)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN