WartaPemalang - Pemerintah Kabupaten Pemalang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022.
Untuk itu, Plh Bupati Mohamad Sidik mengajak kepada seluruh jajarannya di Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk introspeksi dan berbenah diri.
"Kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang, ke depan mari kita introspeksi dan segera berbenah dalam rangka memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah dimulai tahun berjalan 2023 ini," ujarnya saat menyampaikan pidato tentang Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD di gedung dewan.
Mohamad Sidik mengatakan hal-hal yang dikecualikan terkait LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2022 tentunya menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah untuk bekerja lebih baik lagi ke depan.
Terkait, Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, secara ringkas Sidik menjelaskan angka-angka pada pos-pos Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Untuk realisasi anggaran pada pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,493 triliun atau 98,81 persen dari target yang telah ditentukan sebesar Rp2,523 triliun.
Realisasinya turun jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun 2021 sebesar Rp2,605 triliun.
Pada pos belanja, realisasi belanja daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,034 triliun atau 91,64 persen dari anggarannya sebesar Rp2,220 triliun.
Realisasi tersebut naik 0,39 persen jika dbandingkan dengan realisasi belanja tahun 2021 sebesar Rp2,026 triliun.
Sedangkan pada pos transfer, untuk jumlah realisasi transfer tahun anggaran 2022 sebesar Rp469,712 miliar atau 99,95 persen dari anggarannya yang sebesar Rp469,934 miliar.
Realisasi tersebut turun sebesar Rp5,67 persen jika dibandingkan dengan realisasi ditransfer tahun 2021 yang sebesar Rp497,941 miliar.
(Chaerun)