WartaPemalang – Ribuan botol minuman keras, ratusan knalpot brong serta barang bukti hasil sitaan dimusnahkan selama 2 pekan.
Hal.ini merupakan egiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M di wilayah hukum Polres Pemalang melibatkan personel gabungan baik dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Pemusnahan barang sitaan itu dilakukan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat dan jajaran Forkopimda bertempat Di Alun Alun setempat, Senin (17/4/2023).
Untuk diketahui miras ini ada 3.500 botol segala merk, kemudian untuk knalpotnya 250 knalpot brong, selama kita kurang lebih 2 minggu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP.
” ucap Kapolres Pemalang AKBP Yovan.
" Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti ribuan petasan dan 2 Kg bubuk mesiu," ujar Kapolres Pemalang AKBP Yovan.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan Kalau yang untuk barang bukti (BB) petasan, itu kita amankan karena kemarin BB nya, bubuk mesiunya kurang lebih 2 Kg, kemudian dalam bentuk petasan itu hampir 7.000 buah dan semua kita musnahkan terpusat di Polda Jawa Tengah dilaksanakan oleh Sat Brimob.
“Untuk miras kita laksanakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) kemarin, kita imbau khususnya selama bulan suci ramadhan ini tidak menjual miras,” pungkas Kapolres.
(Chaerun).