iklan banner

Kamis, 02 Maret 2023

 


WartaPemalang- Sudah ada 3 orang pejabat eselon ll yang berencana mengajukan pensiun dini. Hal ini berkaitan dengan kasus hukum yang melibatkan OTT bupati non aktif Mukti Agung Wibowo,ST.MSi.

 

Namun, siapa mereka Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), MA Puntodewo tidak mau mengatakannya.

 

Diakui MA Puntodewo, ada beberapa yang konsultasi ke BKD tentang pengajuan pensiun dini. Tetapi saat itu,  tidak ketemu dengan dirinya karena saat itu dinas luar.

 

“Kalau yang berkonsultasi itu lebih dari 1 orang. Kurang lebih ada sekitar 3 orang,” ujar Dewo kepada media diruang kerjanya (1/3/2023)

 

Bagaimana soal status kepegawaian mereka ?. Dalam hal ini BKD Pemalang tentunya mengedepankan asas hukum yang berlaku.

 

Kita menganut asas hukum praduga tidak bersalah makanya BKD belum mengambil tindakan berkaitan status kepegawaiannya.

 

" Tindakan baru diambil manakala sudah ada ketetapan hukum atau bahasa hukumnya inkracht,” ujarnya.

 

Syarat untuk pensiun dini adalah usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun. Lalu, permohonan pensiun dini diajukan kepada bupati dan ini jika dalam kondisi normal, artinya tidak tersangkut kasus hukum.

 

Kondisi ini jelas berbeda dengan PNS yang sedang menjalani proses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka baik ditahan atau tidak ditahan. Maka harusnya permohonan pensiun dininya ditolak.

 

Soal pemberhentian PNS termaktub dalam  Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020.

 

Lalu, apakah dengan kondisi yang ada ASN di Pemalang akan mengajukan pensiun dini masal, yah mumpung masih ada waktu belum ditetapkan sebagai tersangka.

 

(Chaerun)



HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN