iklan banner

Selasa, 07 Maret 2023

 


WartaPemalang-DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pemalang diguncang prahara. Ini setelah dalam sidang kasus dugaan jual beli bupati non aktif Mukti Agung Wibowo,ST.MSi dipengadikan Tipikor Semarang, Senin (6/3/2023) terungkap menerima uang sebanyak 963 juta rupiah.

 

Ketua DPC PPP Fahmi Hakim dalam keterangannya, mengakui memperoleh sumbangan dana dalam berbagai jenis kegiatan pada 2021 sampai 2022.

 

Dikatakan oleh Fahmi Hakim dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko total bantuan yang diterimanya adalah Rp 963 juta untuk sepuluh proposal kegiatan

 

Uang yang diterimanya besarannya bervariasi antara 20 juta hingga 259 juta dan jumlah bantuan yang terbesar adalah 578 juta untuk pelantikan pengurus PPP se-Kabupaten Pemalang.

 

Diketahui dalam proses pencairan bantuan itu, seluruhnya dilakukan oleh orang dekat bupati yakni Adi Jumal Widodo.

 

 "Uang ditransfer oleh Pak Adi Jumal. Informasi Mas Mukti, ada uang usaha di Pak Adi Jumal," beber Fahmi

 

Sementara itu, uang untuk keperluan PPP Pemalang itu,  ditransfer ke rekening pribadinya sebelum akhirnya diserahkan ke bendahara kegiatan. Lanjutnya.

 

Diakui juga oleh Fahmi bahwa dirinya  tidak pernah melaporkan penerimaan uang untuk keperluan partai melalui rekening pribadinya itu ke KPK.

 

Menurut Fahmi sumbangan tersebut

 merupakan bagian dari komitmen Mukti Agung saat mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang pada 2021 yang siap membantu pendanaan partai jika terpilih dalam pilkada.

 

 "Tidak ada mahar politik saat mencalonkan diri, tetapi ada komitmen untuk membantu jika terpilih," ujarnya.

 

Sementara itu,  terhadap kesaksian Fahmi Hakim itu Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko menegaskan partai yang dipimpin oleh saksi harus siap mengembalikan uang sumbangan tersebut jika nanti terbukti berasal dari hasil korupsi yang dilakukan Mukti Agung.

 

"Apapun output kegiatan yang dibiayai oleh bupati, jika nanti terbukti berasal dari tindak pidana maka tetap harus dikembalikan. Silakan nanti berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," katanya

 

Fahmi Hakim Pernah Membantah

 

 Sebelumnya, Fahmi Hakim pernah

membantah adanya permintaan sumbangan ataupun penerimaan bantuan ke Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dan dinas terkait Muktamar PPP.

 

Bahkan saat itu, Fahmi mengatakan bahwa hal itu adalah fitnah serta pencemaran nama baik, bahkan Adi Jumal Widodo dikatakan telah mencatut nama PPP pada Selasa (8/11/2022)

 

Memang, Fahmi mengakui kalau bantuan yang diberikan bupati non aktif Mukti Agung Wibowo itu sebatas kegiatan PPP untuk wilayah Pemalang.

 

“Jajaran PPP mana pun tidak pernah mengajukan permintaan bantuan pembiayaan apalagi sampai menerima bantuan dari Bupati Pemalang terkait dengan Muktamar PPP,” kata Fahmi yang dilansir dari berbagai media.

 

Saat itu, soal kabar yang rame adalah pemberian bantuan untuk kegiatan PPP dari level Jawa Tengah sampai pusat. Namun, Fahmi membantah bantuan yang pernah diberikan Bupati Pemalang kepada DPC PPP Pemalang sebatas bantuan kegiatan PPP di Pemalang.

 

 “Jadi, apa yang dilakukan Adi Jumal Widodo tersebut adalah tidak benar alias fitnah,” katanya saat itu

 

Soal ini bahkan sampai ketlinga Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani yang mengatakan PPP akan menuntut Adi Jumal Widodo.

 

Karena telah menggunakan atau mengatasnamakan PPP untuk memungut sejumlah uang dari para kepala dinas di lingkungan Pemkab Pemalang.

 

"Ini jelas fitnah dan pencemaran nama baik terhadap PPP oleh orang yang bukan kader maupun anggota PPP. Kami akan tuntut secara pidana dan perdata," tegasnya.

 

Nah, bagaimana nasib Fahmi Hakim dalam karir politiknya di partai berlambang kabah tersebut. Terkait pengakuannya soal uang bantuan tersebut ?. Akankah kasus pungutan liar BPNT juga akan dibeberkan dengan adanya bola panas ini. Menarik untuk kita tunggu.

 

(Chaerun)

 


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN