WartaPemalang- Setelah dilakukan audit pada bulan Agustus yang lalu oleh Inspektorat Kabupaten Pemalang terkait dengan DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2020.
Akhirnya,Suharto Kades Kalitorong Kecamatan Randudongkal ditahan di Mapolres Pemalang pada Minggu (23 10)
Sebelumnya Polres meminta Inspektorat untuk mengaudit bulan Agustus yang lalu berkaitan dengan DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2020.
Audit tersebut berdasarkan Surat Kepala Kepolisian nomor R/213/VI/HUK.11.1/2022 tanggal 9 Juni 2022
Diperoleh informasi saat ini Suharto Kades Kalitorong sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Unit 2 Satreskrim Polres Pemalang.
Hal ini kemudian dibenarkan pihak Polres Pemalang.
"Betul, yang bersangkutan saat ini sudah diamankan. Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujar Kepala Subseksi Humas Polres Pemalang, Bripka Windu Irwanto.
Sekretaris Inspektorat Pemalang, Puji Sugiharto, Senin (24/10) kepada media menegaskan audit yang dilakukan juga berkaitan dengan proyek-proyek desa yang bersumber dari APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa).
"Yang jelas terkait APBDes termasuk proyek. Kita tidak bisa menyebutkan tahun berapa-berapa, karena masuk materi pemeriksaan," tuturnya.
(Chaerun)