Warta Pemalang- Bupati Pemalang H.Junaedi, di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, (9/6/2020) pukul, 21 : 00 Wib, adakan penutupan pemberlakuan jam malam.
Jam malam selama 14 hari, hari ini dinyatakan di dutup oleh H. junaedi, selaku ketua gugus ( Covid-19).
Bupati yang didampingi Forkopimda ( Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), resmi menutup pemberlakuan jam malam, yang bertempat dihalaman pendopo kabupaten Pemalang.
Hadir dalam apel penutupan pemberlaakuan jam malam, seperti , Satuan Polisi Pamong Praja, TNI , Polri, Pemuda Pancasila, Banser serta jajaran SKPD dan Gugus Tugas (Covid-19) kabupaten Pemalang.
Bupati H. Junaedi, selama jam malam diperlakukan, juga sangat memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran “ Petugas Gugus”, yang telah melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Baik, tugas gugus kabupaten, kecamatan dan desa, masih pungkas Bupati, saya juga mengucapkan permintaan maaf, terhadap lapisan masyarakat yang tergangu dengan adanya jam malam selama 14 hari.
Dan sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan petugas gugus, dalam menjalankan tugas selama 14 hari, demi pencegahan memutus mata rantai dalam penularan “Virus Covid-19, tegasnya.
Dan Bupati, akan membuat aturan atas selesainya pelaksanaan jam malam, dan masyarakat bisa beraktifitas seperti biasa, masih pungkas Bupati sambil mengakhirinya.
Penulis : S.roto
Editor : P. Capri