WartaPemalang-Saat ini Kabupaten Pemalang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Hal ini disampaikan oleh Ajeng Triyani yang juga Wakil Ketua DPRD Pemalang dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Peundang-Undangan d Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas yang diadakan oleh Kesbang Polinmas.
" Perlu diketahui oleh saudara semua, saat ini ada 56 kasus kekerasan terhadap wanita," ujar Ajeng, Sabtu (17/11) di Pendopo Kecamatan Pemalang.
Lebih lanjut Ajeng mengatakan dari jumlah itu, 27 diantaranya kasus kekerasan seksual dan 17 diantaranya terjadi dirumah sendiri.
Artinya, Kabupaten Pemalang dalam darurat kekerasan terhadap perempuan. Karena itu, Ajeng meminta agar orang tua melakukan pengawasan secara ketat pada anak-anaknya.
" Jaga anak-anak sebaik mungkin, jaga generasi muda kita sebaik mungkin," katanya.
Karena itu, menjadi penting keterwakilan perempuan yang duduk sebagai anggota dewan. Selain itu, pendidikan dan pemahaman perempuan tentang poltik juga sangat penting.
(Chaerun)