iklan banner

Sabtu, 18 November 2023

 


WartaPemalang-Saat ini Kabupaten Pemalang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Hal ini disampaikan oleh Ajeng Triyani yang juga Wakil Ketua DPRD Pemalang dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Peundang-Undangan d Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas yang diadakan oleh Kesbang Polinmas.


" Perlu diketahui oleh saudara semua, saat ini ada 56 kasus kekerasan terhadap wanita," ujar Ajeng, Sabtu (17/11) di Pendopo Kecamatan Pemalang.


Lebih lanjut Ajeng mengatakan dari jumlah itu, 27 diantaranya kasus kekerasan seksual dan 17 diantaranya terjadi dirumah sendiri.


Artinya, Kabupaten Pemalang dalam darurat kekerasan terhadap perempuan. Karena itu, Ajeng meminta agar orang tua melakukan pengawasan secara ketat pada anak-anaknya.


" Jaga anak-anak sebaik mungkin, jaga generasi muda kita sebaik mungkin," katanya.


Karena itu, menjadi penting keterwakilan perempuan yang duduk sebagai anggota  dewan. Selain itu, pendidikan dan pemahaman perempuan tentang poltik juga sangat penting.


(Chaerun)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN