WartaPemalang-Tiga orang pejabat eselon ll yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Mubarak Ahamad, Abdurahman dan Suhirman ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 5 Juni 2023 sampai 24 Juni 2023 dirutwn KPK.
Direktur penyidikan KPK Brigjen Asep Rahayu dalam jumoa pers, Senin (5/6/2023) mengatakan Penahanan ini untuk kepentingan penyidikan.
" Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan sesuai alat bukti dan fakta hukum di persidangan Mukti Agung," katanya.
KPK mengembangkan dengan alat bukti yang diperkuat fakta hukum persidangan MAW dan kawan-kawan, lanjutnya.
Informasi yang beredar dalam waktu dekat 2 orang pejabat eselon ll yang terlibat dalam kasus bupati non aktif Mukti Agung Wibowo akan menyusul begitu juga dengan 2 orang lainnya dalam waktu berdekatan.
Mereka masing-masing yang terseret dalam kasus bupati non aktif dalam kasus suap :
1. Abdul Rachman (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
2. Mubarak Ahmad (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah)
3. Suhirman (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa)
4. Moh. Ramdon (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)
5. Bambang Haryono (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
6. Raharjo (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
7. Sodik Ismanto (Sekretaris DPRD Pemalang)
(Chaerun)