WartaPemalang –Kabar gembira nih, sekarang masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan PPA (Perempuan dan Anak) kepada Unit Pengaduan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jayandu Widuri Kabupaten Pemalang yang beralamat di Komplek Kantor Dinsoskbpp setempat di Jl. Gatot Subroto No. 37.
Bisa juga via WA 0878 3060 1587 dan email : widurijayandu@mail.com google form : https://bit.Iy/Pengaduan-Kekerasan, Polres/Polsek, UPPA Desa/Kelurahan.
Begitulah yang disampaikan Moh Tarom Kepala Bidang PPA pada Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang saat menjadi narasumber dalam dialog jelajah OPD di LPPL Radio Swara Widuri belum lama ini.
Moh Tarom menambahkan bahwa semua pelayanan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Pemalang tidak dipungut biaya.
“Seluruh layanan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang adalah GRATIS/ tidak ada biaya,” tandasnya.
Diterangkan Tarom, kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang selama kurun waktu 2018-2022 sebanyak 406 kasus.
Jumlah kasus KtPA 2018-2022 : 406 kasus terdiri kasus anak : 222 (54,7%) dan kasus perempuan dewasa : 184 (46,3%), Kasus kekerasan anak didominasi Kekerasan Seksual (70,58%) dan kasus perempuan dewasa didominasi kekerasan fisik KDRT (63,35%).
Untuk kecamatan dengan kasus tertinggi adalah Pemalang disusul Taman dan Petarukan dan yang terendah adalah Pulosari.
(Chaerun)