iklan banner

Senin, 08 Mei 2023

 


WartaPemalang - Manaur Hidayat selaku Plt Bupati Pemalang memegaskan kepada masyarakat Pemalang agar menjadi pekerja migran yang legal. Sebab, akan mendapatkan kemudahan dan perlindungan saat bekerja di luar negeri. 


Pesan tersebut disampaikannya, ketika menghadiri acara halal bihalal di sebuah kafe, kemarin. Secara pribadi Mansur sangat menghargai mereka sebagai pahlawan devisa dan perjuangan sebagai pekerja.


Para pekerja, berjuang untuk nasibnya dan juga untuk meningkatkan  kesejahteraan keluarganya.


Pekerjaan migran atau pekerja di luar negeri itu, adalah pahlawan devisa, sehingga perjuangannya perlu dihargai.


"  Pemerintah pusat melalui Badan Perlindungan Pekerja Miggran Indonesia (BP2MI), telah memberikan banyak kemudahan-kemudahan," ujarnya.


Sehingga harapannya tidak ada lagi pekerjaan migran yang ilegal atau yang tidak diakui oleh negara, lanjutnya.


Karena itu, ika pekerja migran itu melalui cara yang tidak benar atau ilegal,  akan menyusahkan dirinya sendiri.


"  Dengan demikian jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada dirinya, maka penelusurannya sangat susah," tandasnya.


Kalau pekerja migran yang legal jelas akan mandapatkan jaminan. Sementara yang ilegal tentu tidak mendapatkan jaminan. 


Untuk itu, Mansur berharap warga masyarakat Pemalang yang bekerja sebagai migran hendaknya pilih melalui jalur yang legal saja. Imbuhnya.


(Chaerun)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN