WartaPemalang–Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan berperan mewujudkan satu data. Hal itu dikatakan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat,ST melalui Pj Sekda Moh. Sidik dalam Fokus Group Discussion (FGD) dalam Penyusunan Dalam Angka ((PDA) belum lama ini disalah satu hotel di Pemalang.
Terkait data, kata Mansur, sebetulnya Pemalang sudah memiliki Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data yang berisi tentang mekanisme untuk melakukan pengumpulan data yang benar dan terukur.
Dengan adanya satu data, menurut Mansur, maka tidak akan ada lagi data yang bermacam-macam untuk satu variabel atau indikator yang diperlukan.
" Data yang ada akan seragam secara konsep dan definisinya dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan data,"ujarnya.
Untuk itu Mansur mengingatkan agar Bappeda sebagai Sekretariat Forum Satu Data hendaknya aktif dalam memberikan dukungan dan pelayanan teknis operasional dan administratif bagi terlaksananya Satu Data dan Forum Satu Data Daerah Kabupaten Pemalang.
Sedangkan untuk Diskominfo, Ia minta supaya bisa bekerja lebih keras lagi demi tersebar luasnya urgensi satu data dengan melaksanakan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh OPD yang ada.
Ia mengingatkan agar seluruh OPD, sebagai Produsen Data atau Walidata Pendukung, mulai mengubah mindset dalam memandang data. Begitu juga BPS sebagai Pembina Data Daerah, Mansur minta untuk tidak segan atau tidak lelah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terkait.
Mansur berharap, FGD tersebut dapat menjadi langkah awal yang baik bagi segenap unsur yang terlibat serta berkontribusi dalam penyusunan Pemalang Dalam Angka 2023, agar bisa meningkatkan mutu komunikasi, koordinasi dan konsolidasi, sehingga mampu mewujudkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas bersama.
(Chaerun)