WartaPemalang –Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Pemalang sudah ditetapkan, Rabu (5/4/2023) oleh KPU Pemalang setelah dilakukan rapat pleno secara terbuka hasil dari pemutahiran data pemilu 2024 disalah satu hotel setempat.
Ada 1.146.587 warga Kabupaten Pemalang ditetapkan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan umum Tahun 2024 mendatang.
Mereka terbagi dalam 14 kecamatan, 223 kelurahan/desa serta 4.687 TPS. Sedangkan dari DPS tersebut terdiri dari 579.173 pemilih laki – laki dan 567.414 pemilih perempuan.
Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat diwakili Kepala Disdukcapil Ni Wayan Asrini mengatakan rapat sudah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Ni Wayan berharap melalui forum ini seluruh persoalan, kendala dan hambatan terkait dengan Rekapitulasi dan DPS Pemilu dapat terselesaikan.
Sehingga agenda Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 bisa terlaksana dengan baik dan lancar.
Prinsipnya, Pemerintah Daerah senantiasa mendukung KPU agar dapat bekerja secara optimal, sehingga setiap tahapan dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.
Selain itu, pihaknya meminta kepada para pimpinan instansi/lembaga vertikal maupun OPD di Kabupaten Pemalang, agar dapat berkomitmen membantu berbagai kegiatan KPU.
“Saya minta agar dapat berkomitmen membantu berbagai kegiatan KPU, sehingga Pemilu 2024 di Kabupaten Pemalang dapat sukses terlaksana,” ujarnya.
Dalam pada itu, Ketua KPU Pemalang Mustaghfirin menerangkan setelah ditetapkan DPS pada hari ini pihaknya akan segera mengumumkan ke desa desa. Kepada partai politik pihaknya meminta agar mencermati DPS tersebut untuk memastikan apakah konstituennya sudah masuk DPS atau belum.
“Kalau belum kami berharap segera disampaikan supaya dapat masuk menjadi daftar pemilih tetap yang akurat,” tandasnya.
(Chaerun)