Wartapemalang.com,aduan
dari konsumen/nasabah salah satu KSP yang ada di Kabupaten Pemalang kepada
LPKSM YKM sampai saat ini belum membuahkan hasil 100% dikarenakan dari oknum
pimpinan kepala cabang pembantu sampai dengan oknum kepala cabang salah satu KSP
tersebut terkesan menghindar dan tidak mau berkomunikasi baik dengan Ketua
LPKSM YKM yang sedang menangani terkait aduan konsumen/nasabah KSP
tersebut,guna penyelesaian.
Niat baik
dari Ketua LPKSM YKM Pemalang untuk menjembatani antara nasabah/konsumen dengan
oknum pimpinan salah satu KSP di Kabupaten Pemalang,ternyata terkesan
menghindar dan diabaikan oleh oknum pimpinan kepala cabang pembantu dan oknum
kepala cabang KSP tersebut.
"Niat
saya untuk menjembatani antara konsumen/nasabah dengan KSP ini guna mendapatkan
win win solution bukan win lose.Tapi pimpinan KSP ini,baik kepala cabang
pembantu atau kepala cabangnya sangat tidak menghargai saya dan malah terkesan
menghindar",jelas Ketua LPKSM YKM.
"Pimpinan
Cabang Pembantu sampai dengan pimpinan kepala cabangnya,sampai saat ini tidak
menghubungi saya sama sekali,padahal saya sudah memberikan nomer WA saya kepada
pimpinan kepala cabang pembantu dan juga memberikan nomer WA saya di kantor
pimpinan kepala cabangnya melalui staf kantor KSPnya",imbuhnya.
Menurut
C.Wibiksono,Ketua LPKSM YKM saat mencoba mengkomunikasikan dengan pimpinan
cabang KSP, malah terkesan menghindar dengan alasan pimpinan sedang sering di
luar kota terus,sesuai dengan keterangan yang diberikan kepadanya oleh salah
satu staf di kantor cabang KSP tersebut.
"Surat
belum disampaikan ke pimpinan karena pimpinan sedang sering di luar kota
terus",terang Ketua LPKSM YKM menirukan seperti apa yang disampaikan oleh
salah satu staf di kantor KSP tersebut.
Ketua LPSKM
YKM Pemalang sangat geram,dan berencana akan segera melakukan upaya upaya tegas
kepada oknum pimpinan kepala cabang pembantu dan kepala cabang KSP tersebut
dengan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan perihal persoalan ini kepada
pihak pihak terkait karena ada temuan dugaan dugaan penyalahgunaan jabatan atau
wewenang dan lain sebagainya,pungkasnya.
(RED.DOK/LPKSM
YKM PEMALANG)