iklan banner

Rabu, 31 Agustus 2022

 


Warta Pemalang - Hari ini seorang pengusaha konveksi bernama H.Maskuri diundang sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Pemalang non aktif Mukti Agung Wibowo, ST,MSi dan beberapa kepala dinas serta orang dekatnya. Rabu (31/08)


Pemeriksaan tersebut  dilakukan di Mapolres Pemalang di ruang Tribrata.


Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara, KPK, Ali Fikri, membenarkan pihaknya kembali melakukan pemeriksaan saksi. Kaitannya jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang.


"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Untuk tersangka MAW dkk," ujar Fikri melalui pesan WhatsApp.


Fikri menambahkan saksi yang diperiksa adalah pihak swasta yang berprofesi sebagai pengusaha.


"Pemeriksaan saksi ini atas nama Haji Maskuri, pengusaha konveksi," katanya.


(Chaerun)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN