Warta Pemalang - Hari ini seorang pengusaha konveksi bernama H.Maskuri diundang sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Pemalang non aktif Mukti Agung Wibowo, ST,MSi dan beberapa kepala dinas serta orang dekatnya. Rabu (31/08)
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolres Pemalang di ruang Tribrata.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara, KPK, Ali Fikri, membenarkan pihaknya kembali melakukan pemeriksaan saksi. Kaitannya jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang.
"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Untuk tersangka MAW dkk," ujar Fikri melalui pesan WhatsApp.
Fikri menambahkan saksi yang diperiksa adalah pihak swasta yang berprofesi sebagai pengusaha.
"Pemeriksaan saksi ini atas nama Haji Maskuri, pengusaha konveksi," katanya.
(Chaerun)