iklan banner

Selasa, 28 Desember 2021

 

Tatang Kirana, SIP
Ketua DPRD Kab. Pemalang


Warta Pemalang - Riah Riuh Gonjang Ganjing antara Eksekutif Dan Legislatif di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah nampaknya masih ada Ganjalan walaupun tidak sampai ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

 

Hal tersebut mengingat apa yang di sampaikan oleh Tatang Kirana SiP selaku ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Pemalang yang beberapa waktu lalu tersinggung karena tidak di rembug mengenai Jabatan Pratama pada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Pemalang.

 

Tatang Paggilan akrabnya sampai mengistilahkan Jangan ada kawin paksa ( tidak cocok di cocok cocokin ) kan nanti kita yang akan menjalani, ujar Tatang.

 

Namun ketegangan antara Bupati dan Ketua DPRD Pemalang sedikit mereda setelah Agung Punto Dewo selaku Ketua Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang meminta maaf atas keterlambatan dalam mensikapi perihal tersebut tadi pagi hari Senin tanggal 27  Desember 2021.dengan kalimat karena menjabat baru seumur Bayam.( belum lama ).masih menurut Tatang siang harinya baru di susul yang secara tertulisnya.

 

Selanjutnya sore harinya Dalam press rilis Tatang Kirana mengatakan : Terkait Jabatan SekWan itu saya ingin agar orang yang menduduki jabatan itu mumpuni dari sisi SDM.coba kita berpikir Gedung DPRD Pemalang yang baru dan sebentar lagi akan kita tempati itu di bangun sangat Megah dengan anggaran ratusan milyar, terus bagaimana kalau nanti jawabatan itu di duduki oleh orang yang tidak cerdas dan berkwalitas. Saya hal ini tidak neko neko. Bahkan saya sampai meminta agar saya di kasih tahu siapa yang kemarin dalam seleksi mendapatkan nilai tertinggi itu yang bakal menduduki jabatan itu.

 

Jadi jelas dan gamblang kami dari DPRD Pemalang menghendaki agar jabatan SekWan ini di jabat oleh sosok yang berkualitas, cerdas dan pandai bekerja.ucap Tatang Kirana SiP Ketua DPRD Pemalang.

URIPTO GD/  SND.



HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN