iklan banner

Sabtu, 04 Desember 2021

 



Warta Pemalang - Sumringah, warga masyarakat Kebondalem sejak pagi tadi sudah mengantri untuk mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kelurahan di Aula Kelurahan Kebondalem, Sabtu (4/11/21)

 

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Kasi Ekonomi Pembangunan dan Sosial Kelurahan Kebondalem Lilik Puspitarini, SPd.l  jumlah penerima adalah 759 orang.

 

Penerima BLT adalah usulan dari masing-masing RT, lalu diverifikasi oleh dinas terkait apakah berhak penerima atau tidak.

 

Dalam pada itu, Lurah Kebondalem Harinto, SSTP ditengah kesibukannya menuturkan BLT ini diterimakan sebesar 400 ribu rupiah. Harinto berharap rejeki yang diperoleh hari ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

 

" Alhamdulillah, kita patut bersyukur dan senang tentunya. Setidaknya rejeki ini sedikitnya dapat mengurangi beban," tandasnya.

 

Harinto menambahkan apabila orang yang penerima tidak dapat hadir, bisa diambil keluarganya yang masih Satu KK atau surat kuasa bermaterai.

 

Penermaan BLT Kelurahan ini dibagi menjadi dua termin, yakni  pagi dan siang. Hal ini merujuk pada protokol kesehatan yang berlaku.

 

Kami.juga melibatkan semua stag Kelurahan dan juga Babinsa serta Trantib untuk mengatur penerima agar menerapkan protokol kesehatan.

 

(Chaerun – editor Capri)



HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN