iklan banner

Sabtu, 20 November 2021

 



Warta Pemalang - Galian pasir di desa Surajaya, sudah tidak ada kegiatan lagi, semua alat berat sudah tidak ada lagi dilokasi  galian pasir.


Galian digali cukup dalam kurang lebih sekitar 15 Meter. Dan sampai hari ini belum ada satupun lahan di reklamsi oleh pihak pengali.


Warta Pemalang, Saptu, 20 - 11 - 2021, menghubungi Kepala Desa Surajaya, melalui Telp seluler untuk konfirmasi hal galian.

 

Kepala Desa memgatakan  berhenti sementara karena masih ada urusan internal tegas Kades Surajaya.


Sedangkan karyawan satupun tidak berada dilokasi, apalagi disekitar lokasi  tetlihat sepi tidak seperti biasanya.


Wawan dari Lembaga Swadaya Masyarakat, angkat bicara terkait, galian yang  diduga belum direklamsi, dan galian sedalam 15 Meter ini sangat membahayakan.


Masih tegas  Wawan, ini sangat membahayakan, karena tidak ada penunggunya. Di hawatirkan ada anak - anak yang bermain disekitar lokasi pungkas Wawan ( LSM).



Penulis    :  S.Roto

Editor      :  P. Capri


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN