iklan banner

Kamis, 20 Mei 2021


Warta Pemalang - Penutupan Jalan di galian C  desa Semingkir kecamatan Randudongkal  kabupaten Pemalang Jawa Tengah, ( 19 - 5 - 2021), diduga penambang belum memberikan kontribusi  ke pemerintah desa.


Penutupan   sementara     jalan        menuju pertambangan, oleh pihak pemerintah desa Semingkir, di benarkan  Mahkali  (Sekdes), saat ditemui di kantor balai desa Semingkir, Kamis (20/5/2021).


Kepada awak media,  sekdes  bersama BPD, dan warga, yang menutup sementara akses jalan menuju pertambanga dikarenakan ada sesuatu hal , yang sudah dikumunikasikan,  sepaerti kontribusi yang seharusnya sudah diberikan sampai sekarang belum terealisasi pungkas Makhali.


Masih tutur Makhali, padahal pemerintah desa sudah mengirim surat hal terkait kontribusi kepada penambang tapi, sampai jalan ditutup belum ada jawaban yang pasti.



Sedangkan diketahui bahwa penambangan sirtu dilokasi tersebut,  terdiri dari penambangan rakyat secara manual,  dan juga alat berat yang beroperasi.


Dari PT. Saka Pilar Utama , sebagai perwakilan Kondo , saat ditemui di rumahnya mengaku bahwa ia , selama ini memberikan kontribusi kepada pihak desa sebesar,   30 Juta pertahunnya. Dan tahun ini pun sudah saya berikan terang Kondo.



" Tapi kok seperti ini terus- terusan, sedangkan mengahalang- halangi usaha pertambangan yang sah kan , menyalahi aturan , " tuturnya sambil menunjukkan bukti pembayaran dan foto saat pemberian CSR,  kepada awak media ,Kamis (20/5).



Penulis     :  S.Roto

Editor        :  P.Capri


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN