Warta Pemalang - Komisi D , DPRD kabupaten Pemalang, minindak lanjuti, (SE), Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah.
Budi Harmanto, S.Pd., selaku
koordinator wilayah di desa Bantarbolang, sidak monitoring, Gerakan Jateng Di
Rumah Saja, selama dua hari dalam memutus mata rantai ( Covid - 19).
Anggota DPRD, kabupaten Pemalang dari
komisi D, Budi Harmanto, S.Pd., dari Partai PDI Perjuangan, yang disambut
kepala desa Bantarbolang Dyah Anggraeni, SE., dan staf desa di pendopo desa
Bantarbolang.
Budi Harmanto, S.Pd., dalam
kunjunganya berpesan, mari kita laksanakan ( Gerakan Jateng Di Rumah Saja ),
selama dua hari, untuk mempercepat memutus mata rantai penyebaran ( Virus Corona Covid - 19),
tegasnya.
Perbincangan bersama anggota DPRD
dari dapil 6, ini sangat serius untuk suksesnya memutuskan mata rantai ( Covid
- 19), sambil mengakhiri perbincangan dengan kepala desa Bantarbolang.
Penulis :
S.roto
Editor : P.
Capri.