iklan banner

Sabtu, 06 Februari 2021

 

Warta Pemalang - Komisi D , DPRD kabupaten Pemalang, minindak lanjuti, (SE), Surat Edaran  Gubernur Jawa Tengah.

 

Budi Harmanto, S.Pd., selaku koordinator wilayah di desa Bantarbolang, sidak monitoring, Gerakan Jateng Di Rumah Saja, selama dua hari dalam memutus mata rantai ( Covid - 19).

 

Anggota DPRD, kabupaten Pemalang dari komisi D, Budi Harmanto, S.Pd., dari Partai PDI Perjuangan, yang disambut kepala desa Bantarbolang Dyah Anggraeni, SE., dan staf desa di pendopo desa Bantarbolang.

 

Budi Harmanto, S.Pd., dalam kunjunganya berpesan, mari kita laksanakan ( Gerakan Jateng Di Rumah Saja ), selama dua hari, untuk mempercepat memutus mata rantai  penyebaran ( Virus Corona Covid - 19), tegasnya.

 

Perbincangan bersama anggota DPRD dari dapil 6, ini sangat serius untuk suksesnya memutuskan mata rantai ( Covid - 19), sambil mengakhiri perbincangan dengan kepala desa Bantarbolang.

 

Penulis  :  S.roto

Editor    :  P. Capri.



HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN