iklan banner

Selasa, 19 Mei 2020



Warta Pemalang - Luar biasa, Kabupaten Pemalang masuk daftar urutan kedua pemudik terbanyak di Jawa Tengah. Dallam kurun waktu dua bulan ini saja,  berdasarkan data yang diperoleh Satgas Gugus Tugas Covid 19 perhari hari ini, Senin 17 Mei 2020 sudah ada pemudik dengan jumlah tidak sedikit yakni sekitar 90.000 orang.

Itupun yang terdata,  jumlah tersebut. Bisa saja lebih besar karena banyak pemudik yang tak melaporkan diri.

Kondisi yang demikian tentu saja membuat perhatian khusus pemerintah daerah. Belum lagi, masih kurang sadarnya masyarakat tentang aturan pemerintah.

Yakni, masih banyaknya warga yang berkerumun dengan tidak mengidahkan social distance.  Rupanya, iya hal inilah yang menjadi pertimbangan gugus tugas melakukan jam malam.

Karenanya,  dalam waktu dekat ini tepatnya tanggal 27 Mei 2020 Kabupaten Pemalamg akan melakukan jam malam yang dimulai pada jam 21.00 WIB - 04.00 WIB.

" Akan kita sosialisasikan tentang jam malam, tentunya dengan pemgecualian khusus, " ujar Ketua Satgas Covid 19 Dr Junaedi SH. MM yang juga Bupati Pemalamg,  Senin ( 17/05 ) di Posko Penanggulangan Covid 19.

Junaedi menegaskan bahwa jam malam ini bukan PSBB,  untuk itu satuan tugas yang berada di kecamatan dan desa/kelurahan harus tahu dan sigap dengan aturan ini.

Perlu diketahui, dalam jam malam ini keberadaan RT dan RW menjadi penting untuk bersama -sama memutus penyebaran virus ini.

( Chaerun)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN