iklan banner

Senin, 29 Januari 2018


Warta-Pemalang-Minggu 28/1, Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Jalan Pemalang ke 443 tahun 2018, bupati Pemalang H. Junaedi beserta istri Hj. Ernawati Junaedi berkenan menghadiri dan mengikuti acara senam bersama dan pencanangan Car Free Day di Comal,  yang dimulai sekitar pukul 07.30 wib di lokasi Taman Kota Comal dan  juga dihadiri oleh beberpa OPD Kabupaten Pemalang, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Comal serta diikuti oleh 500 orang peserta senam dan masyarakat sekitar. Adapun kegiatan diawali dengan melaksanakan senam jantung sehat dilanjutkan dengan senam-senam lainnya

Dalam kesempatan tersebut bupati Pemalang H. Junaedi menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat
bahwa bahwa Taman Kota Comal (TKC) adalah ruang terbuka hijau untuk semua masyarakat Pemalang dan dinyatakan bahwa ruang tersebut merupakan kawasan milik masyarakat bukan milik pribadi.

"Untuk masyarakat Pemalang terutama masyarakat Comal, khususnya camat Comal beserta jajarannya untuk menjaga ruang terbuka hijau ini sebagai milik kita bersama," tegas bupati.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa RTH harus dijaga kebersihannya. Diperoleh informasi bahwa TKC yang dibangun dengan biaya sangat tinggi ternyata pengelolaan sampahnya belum maksimal, masih terdapat serakkan sampah di mana-mana. Begitu juga dengan kelengkapan TKC yang belum lengkap, sehingga perlunya penambahan kelengkapan tersebut secara bertahap dari waktu ke waktu. Dan yang lebih penting untuk jajaran pemerintahan camat Comal mengupayakan RTH tersebut agar semakin ramai sehinhga akan lebih bermanfaat bagi masyarakat Comal dan sekitarnya.

Bupati kembali  berpesan agar kegiatan yang sekarang digiatkan jangan  meninggalkan kegiatan masyarakat yang sudah ada sebelumnya.

"Untuk kebutuhan masyarakat seperti hotspot dan  perpustakaan yang sudah ada akan kami tingkatkan serta kebutuhan lain akan kami penuhi sesuai kebutuhan," kata bupati.

Bupati Pemalang juga mengingatkan  bahwa Taman Kota Comal atau ruang terbuka hijau yang ada belum diresmikan oleh pemkab Pemalang. Hal tersebut   dikarenakan belum lengkap fasilsitas yang ada dan perlunya pembaharuan lainnya. Akan tetapi menurut Bupati masyarakat dipersilahkan untuk menggunakan serta menfaatkan ruang terbuka hijau dengan merawat bersama-sama.

"Silahkan digunakan sebaik-baiknya dengan bersama-sama kita merawatnya," ajak bupati Pemalang.

Sementara itu Camat Comal kabupaten Pemalang Slamet Suwito menyampaikan seperti apa yang disampaikan bupati Pemalang, bahwa dalam rangka peringatan hari jadi kabupaten Pemalang ke-443 tahun 2018, dijadikanlah momentum tersebut untuk  kegiatan senam bersama dan pencanangan Car Free Day di Comal atas dasar apirasi masyarakat Comal khususnya.

Camat Comal berharap dengan dibangunnya Ruang Terbuka Hijau Taman Kota Comal agar masyarakat Pemalang pada umumnya dapat meramaikan dan menggunakan fasilitas tersebut  untuk kegiatan sosial baik olahraga, sosial, kesenian, budaya bahkan sampa kegiatan ekonominya.

"Yang terpenting, Taman Kota Comal ini bisa bersama-bersama kita jaga kebersihan, keindahan, kenyamanan, keamanan dan ketentramannya. Kita harus merasa ikut memiliki dan menjaganya bersama," harap Camat Comal Suwito.Selesai

Selesai acara bupati Pemalang H. Junaedi beserta istri berkenan memotong piya pelepasan balon sebagai tanda dimulainya Car Free Day pada setiap hari minggu pagi di kecamatan Comal.

(cpr-wp)

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN