WartaPemalang – Sebanyak 160 warga binaan Rumah Tahan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang menerima remisi di HUT RI ke 78. Dua orang diantaranya langsung bebas.
Dalam kegiatan itu turut hadir jajaran Forkopimda setempat, Ketua TP PKK Ny Shanti Rosalia Mansur Hidayat dan Pj. Sekda Moh. Sidik.
Plt Bupati Pemalang menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi dari Menteri Hukum Dan Ham (Menkumham) RI itu diserahkan secara simbolis.
Kepala Rutan Pemalang, Sumaryo mengatakan Remisi umum I sebanyak 158 orang, remisi umum II sebanyak dua orang.
Remisi umum II ini berarti narapidana tersebut hari ini langsung dibebaskan, dengan demikian jumlah total narapidana yang mendapatkan remisi 160 orang.
" Saya berharap kerjasama dan peran aktif dari Pemerintah Daerah serta instansi vertikal setempat terus berjalan guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan maupun pembinaan warga binaan," ujarnya.
“Baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan lanjutnya.
Sementara itu Plt. Bupati Mansur Hidayat saat membacakan sambutan Menkumham RI Yassona H. Laoly mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana tekhnis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” harapnya.
(Chaerun)