iklan banner

Sabtu, 01 April 2023

 


WartaPemalang-Sejak penandatangan kesepakatan penegakan Perda yang diadakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, beberapa waktu lalu.

 

Pelaku usaha hiburan, restoran dan pedagang makanan kaki lima di Pemalang nampak patuh pada kesepakatan jam operasional selama ramadhan.

 

Isi kesepakatan antara lain, tempat hiburan akan tutup selama Ramadan, sedangkan pengusaha restoran/rumah makan dan pedagang kaki lima buka mulai pukul 16.00 WIB.

 

Plt Bupati Pemalang melalui Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pemalang Drajat saat itu mengatakan, pertemuan diharapkan mampu mewujudkan sinergitas dan kerjasama yang baik, dalam menciptakan suasana yang kondusif, nyaman dan khidmad selama bulan suci Ramadan.

 

" Alhamdulillah, apa yang menjadi kesepakatan sampai saat ini berjalan lancar, “ ujarnya.

 

 Untuk para pedagang serta pengusaha saya ucapkan terimakasih,” lanjutnya.

 

(Chaerun)

 


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN