iklan banner

Jumat, 29 April 2022

 


WartaPemalang-Kabar baik nih, bagi warga Pemalang jangan mengeluh jika melihat banyak tumpukan sampah. Yuk laporkan saja ke dinas lingkungan hidup melalui no pengaduan 0813 2551 5357.

 

Langkah ini dilakukan oleh dinas lingkungan hidup sebagai upaya menjawab keluhan masyarakat terutama ketika mudik lebaran.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Raharjo S.IP.MAP Jumat (29/04) melalui ponselnya menerangkan upaya ini dilakukan sebagai upaya minimalisasi sampah dan juga menjawab keluhan masyarakat dengan banyaknya sampah kala mudik.

 


" Kami berharap ada sinergi dengan masyarakat untuk menanggulangi sampah di waktu mudik," ujarnya.

 

Raharjo menambahkan masyarkat diminta untuk segera saja telepon di nomer pengaduan. Petugas akan segera datang untuk membersihkan sampah.

 

Namun demikian, masyarakat juga harus peduli dengan minimalisasi sampah dengan membuang ditempat yang sudah disediakan. Lebih baik jika mau berbelanja membawa tas sendiri jangan dibungkus tas sekali pakai.

 

"Sampah plastik tidak bisa diurai dan itu sangat merugikan untuk kelestarian lingkungan," imbuh Raharjo.

 

Lebih lanjut Raharjo menegaskan, Silahkan bagi warga untuk laporan melalui nomer yang sudah tertera dengan mengirimkan laporan yang berisi lokasi, aduan, foto atau vidio.

 

(Chaerun )



HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN