iklan banner

Rabu, 24 Juni 2020


Warta Pemalang - Saat ini, Kabupaten Pemalang  masih memperpanjang kondisi tanggap darurat sejak 12 Juni 2020. Artinya,  dilingkungan kita masih ada yang terpapar. 

Hal itu disampaikan oleh Tetuko Raharjo selaku juru bicara Gugus Tugas Covid 19, Selasa (23/06) di Posko Penanggulangan Covid 19 di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten ( DKK )

Karenanya,  segala kegiatan di masyarakat termasuk didalamnya adalah satuan pendidikan belum melakukan Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM). 

Lalu,  berkaitan dengan masih adanya penularan Covid 19, gugus tugas akan menggelorakan kembali posko di kecamatan dan desa/kelurahan. Untuk kembali menerapkan dan lebih semangat lagi.

" Posko harus menerapkan protokol kesehatan sesuai peraturan bupati, " ujar Tetuko. 

Sementara itu,  untuk masyarakat yang melakukan rapid tes sampai hari ini diketahui berjumlah 800 an orang.  

" Angka itu yang dilaporkan ke gugus tugas. Alhamdulillah, dukungan sarananya sudah siap,  rencana rapid tes sudah diusulkan oleh ketua gugus tugas," terangnya. 

Tetuko melanjutkan bahwa rencananya nanti ada perwakilan muspika dan juga kades serta dari ASN. 

Soal pembatasan kerja diakui oleh Tetuko bahwa sampai sekarang masih ada sebagai mana aturan dari Mendagri dan juga Menpan kita sudah mulai menerpakan adabtasi kehidupan baru di instansi masing-masing. 

Penulis : Chaerun
Editor : Capri

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN