Warta Pemalang - Saat ini, Kabupaten Pemalang masih memperpanjang kondisi tanggap darurat sejak 12 Juni 2020. Artinya, dilingkungan kita masih ada yang terpapar.
Hal itu disampaikan oleh Tetuko Raharjo selaku juru bicara Gugus Tugas Covid 19, Selasa (23/06) di Posko Penanggulangan Covid 19 di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten ( DKK )
Karenanya, segala kegiatan di masyarakat termasuk didalamnya adalah satuan pendidikan belum melakukan Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM).
Lalu, berkaitan dengan masih adanya penularan Covid 19, gugus tugas akan menggelorakan kembali posko di kecamatan dan desa/kelurahan. Untuk kembali menerapkan dan lebih semangat lagi.
" Posko harus menerapkan protokol kesehatan sesuai peraturan bupati, " ujar Tetuko.
Sementara itu, untuk masyarakat yang melakukan rapid tes sampai hari ini diketahui berjumlah 800 an orang.
" Angka itu yang dilaporkan ke gugus tugas. Alhamdulillah, dukungan sarananya sudah siap, rencana rapid tes sudah diusulkan oleh ketua gugus tugas," terangnya.
Tetuko melanjutkan bahwa rencananya nanti ada perwakilan muspika dan juga kades serta dari ASN.
Soal pembatasan kerja diakui oleh Tetuko bahwa sampai sekarang masih ada sebagai mana aturan dari Mendagri dan juga Menpan kita sudah mulai menerpakan adabtasi kehidupan baru di instansi masing-masing.
Penulis : Chaerun
Editor : Capri