Warta Pemalang.com -- Moga, di wilayah kecamatan Moga kabupaten
Pemalang saat ini sedang dikembangkan jenis usaha baru dengan memanfaatkan
potensi alam yang ada. Sungai yang besar dengan airnya yang jernih tentu
menarik minat bagi sebagian orang yang punya modal untuk membuka usaha
seperti river rafting maupun river tubing.
Bagi yang punya jenis usaha river rafting atau river tubing harus
dikelola dengan profesional mengingat jenis usaha tersebut mengandung resiko
yang sangat besar. Hal itu disampaikan Kapolsek Moga Polres Pemalang Polda
Jateng AKP Amin Mezi Syafiudin, S.H. Sabtu (29/04/17) saat menghadiri
sosialisasi dan selamatan wahana air Moga River Park Rafting yang berlokasi
di desa Kebanggan kecamatan Moga.
Lebih lanjut Kapolsek Moga
menyampaikan, sebelum resmi operasional harus dipenuhi terlebih dahulu
perijinan dan pemenuhan syarat – syarat sesuai regulasi tentang usaha
dibidang river rafting.
“Harus dikelola secara profesional, ingat resiko karena menyangkut
keselamatan dan nyawa orang. Jangan lupa penuhi persyaratan sesuai regulasi
yang ada sebagai payung hukum usaha ini” ujar Kapolsek Moga. Adapun Moga
River Park Rafting rencana akan resmi operasional setelah lebaran 2017. (Joko
– red WP)
|
|
|
|
Senin, 01 Mei 2017
- 06.38
- LPKSM-YKM
- Seputar Pemalang diwaca wong