iklan banner

Senin, 01 Mei 2017




Warta Pemalang.com -- Moga, di wilayah kecamatan Moga kabupaten Pemalang saat ini sedang dikembangkan jenis usaha baru dengan memanfaatkan potensi alam yang ada. Sungai yang besar dengan airnya yang jernih tentu menarik minat bagi sebagian orang yang punya modal untuk membuka usaha seperti river rafting maupun river tubing.
                      
Bagi yang punya jenis usaha river rafting atau river tubing harus dikelola dengan profesional mengingat jenis usaha tersebut mengandung resiko yang sangat besar. Hal itu disampaikan Kapolsek Moga Polres Pemalang Polda Jateng AKP Amin Mezi Syafiudin, S.H. Sabtu (29/04/17) saat menghadiri sosialisasi dan selamatan wahana air Moga River Park Rafting yang berlokasi di desa Kebanggan kecamatan Moga.

 Lebih lanjut Kapolsek Moga menyampaikan, sebelum resmi operasional harus dipenuhi terlebih dahulu perijinan dan pemenuhan syarat – syarat sesuai regulasi tentang usaha dibidang river rafting.
  
“Harus dikelola secara profesional, ingat resiko karena menyangkut keselamatan dan nyawa orang. Jangan lupa penuhi persyaratan sesuai regulasi yang ada sebagai payung hukum usaha ini” ujar Kapolsek Moga. Adapun Moga River Park Rafting rencana akan resmi operasional setelah lebaran 2017. (Joko – red WP)


 

 

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN