iklan banner

Selasa, 08 Maret 2016

PEMALANG – Bupati Pemalang H. Junaedi mengajak kaum Muslimin Pemalang untuk mengerjakan Sholat Gerhana Matahari (Kusuf), baik secara Munfarid (Sendiri) ataupun Berjamaah. Bupati menyakini Sholat Gerhana merupakan satu bentuk pengakuan dan ketundukan kepada Dzat Yang Maha Mengatur, Allah SWT.
BMKG memperkirakan gerhana matahari di Pemalang dan Jawa Tengah pada umumnya, akan terjadi pada Rabu (9/3), kurang lebih selama 2 jam 15 menit, mulai pukul 06.20 sampai 08.35 WIB.
Bagi warga Pemalang yang ingin menikmati peristiwa yang diperkirakan baru akan terjadi lagi pada tahun 2042, bupati mengingatkan untuk menggunakan cara yang aman. Misalnya menggunakan kacamata khusus atau teleskop yang sudah dilengkapi penyaring cahaya matahari, plastik film hitam putih 35 milimeter yang sudah dicuci atau proyeksi lubang jarum (pin hole).
Terkait dengan disyariatkannya Sholat Gerhana Matahari (Kusuf), maupun Sholat Gerhana Bulan (Khusuf), tidak terlepas dari peristiwa meninggalnya putra Rasulullah Muhammad SAW, Ibrahim, yang bersamaan dengan terjadinya gerhana matahari. Waktu itu banyak Sahabat yang menganggap meningalnya Ibrahim menjadi penyebab terjadinya gerhana.
Rasulullah membantah anggapan para Sahabat dalam hadist, “ Dari Al-Mughiroh Bin Syu’bah beliau berkata; Matahari mengalami gerhana pada hari wafatnya Ibrahim (putra Nabi). Maka orang-orang berkata; dia (matahari) mengalami gerhana karena kematian Ibrahim. Maka Rasulullah bersabda; Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat diantara ayat-ayat Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihatnya maka berdoalah, dan sholatlah sampai terang (normal) kembali” (H.R Bukhari).

Gerhana matahari yang akan terjadi di Indonesia pada Rabu (9/3) besok, terbagi menjadi Gerhana Matahari Total (GMT) dan Gerhana Matahari Sebagian (GMS). GMT meliputi wilayah Palembang, Palangkaraya, Balikpapan, Palu dan Ternate. Adapun yang akan terjadi di Pemalang dan Jawa Tengah adalah GMS

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN